Site icon KLAUSAMEDIA

Simak Alur dan Persyaratan CPNS 2021 Secara Online

Ilustrasi

KLAUSANEWS, Bontang – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Bontang resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PPPK Guru dan PPPK Non Guru mulai Rabu (30/6/2021).

Kepala BKPSDM Sudi Priyanto menjelaskan sistem seleksi CPNS adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.

“Daftarnya online,” sambungnya.

Adapun alur pendaftaran seleksi CPNS tahun 2021 sebagai berikut :

  1. Mendaftar akun
  1. Mendaftar formasi CPNS 2021
  1. Seleksi administrasi
  1. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  1. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
  1. Pengumuman kelulusan

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan Persyaratan umum CPNS 2021 yakni :

  1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
  2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:
  1. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  2. Pelamar tidak pernah diberhentikan:
  1. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
  2. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi Pemerintah.
  5. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 instansi, 1 jenis kebutuhan, dan 1 jabatan pada tahun anggaran yang sama.

“Informasi tentang seleksi penerimaan CPNS tahun 2021 bisa dilihat di laman https://sscasn.bkn.go.id/. ,” tandasnya.

Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika anwar