Site icon KLAUSAMEDIA

Tunjuk Langsung Mandor dan Pekerja Borongan, PT WIKA Kena Tegur DPRD Bontang

KLAUSANEWS – PT Wijaya Karya (WIKA) mendapat teguran keras dari Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris (AH) terkait rekrutmen tenaga kerja yang dinilai menyalahi aturan.

PT WIKA diketahui mempekerjakan tenaga borongan, tanpa melalui jalur rekrutmen dengan melibatkan Perusahaan dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang.
Sistem yang digunakan yakni penunjukan langsung mandor, selanjutnya mandor tersebut membawa tenaga kerja sendiri. Hal itu terungkap saat inspeksi mendadak (sidak) Komisi Gabungan DPRD Bontang, Senin (23/5/2022).

Tak hanya itu, PT WIKA juga diketahui mendatangkan 20 pekerja dari luar Bontang dengan alasan, pekerjaan Bontang tidak memenuhi standar.

” Sistem mandor itu tolong dihentikan, tidak benar itu. Tidak boleh perorangan seperti itu, harus berbadan hukum, ” ungkap AH.

Ditegaskan AH, PT WIKA wajib memberdayakan warga buffer zone sebagai pekerja di lingkungan pembangunan pabrik Amonium Nitrate berkapasitas 75.000 MTPY tersebut.

” Beberapa kali penerimaan, tidak terlalu memperlihatkan keberpihakan kepada
bufferzone, Lok Tuan, Guntung, Sidrap. Tolong diperhatikan itu Pak, ” tegas AH.

Hadi Prasetyo, Manager Proyek tak menampik hal tersebut, dirinya berjanji akan membenahi sistem rekrutmen pekerja, terutama sistem mandor. ” Baik Pak, sekarang sudah ada yang berakhir pekerjaannya. Sementara yang masih bekerja, pekerja bawaan 32 mandor,” jelasnya.

Sementara, soal tenaga kerja lokal, Hadi mengatakan pihaknya sejauh ini memberdayakan pekerja Bontang, bukan khusus buffer zone.

” Dari awal kami menerapkan Perda, bicara Bontang, bukan secara khusus buffer zone, ” tambahnya.

Hadi Prasetyo, Manager Proyek menjelaskan, terdapat 851 pekerja lokal dan 259 dari luar daerah Kota Bontang.

” Ada sekitar 43 rekanan, dan sekarang masih bekerja sekira 1.110 pekerjaan, lokal dan non lokal. Kalau keseluruhan dari pekerjaan awal 1.370 tenaga kerja lokal dan non lokal 313, hanya sudah ada yang selesai pekerjaannya, ” jelasnya.

Reporter : Octa

Editor : Atiek Puji