KLAUSANEWS– Pompa ukur di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) se Kota Bontang dilakukan tera ulang, guna memastikan tingkat akurasi pengukur volume Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijual ke konsumen.
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) gencar lakukan kegiatan Pengawasan Kemetrologian pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Hal tersebut dilakukan guna memastikan pompa ukur Bahan Bakar Minyak berfungsi dengan baik dan digunakan sesuai aturan yang berlaku, sehingga menjamin pemenuhan hak-hak konsumen.
Nurhidayah, Plt Sekretaris DKUKMP mengatakan pada momentum jelang libur lebaran Idul Adha, konsumsi BBM biasanya mengalami peningkatan.
Maka dari itu, pihaknya turun kelapangan untuk memastikan tidak ditemukannya kecurangan yang nantinya akan merugikan konsumen.
“Tera ulang ini akan kita lakukan di setiap SPBU, untuk memastikan standarisasi ketepatan alat ukur di dalam melakukan penjualan” ujarnya.
Ditambahkan Ida Jubaidah, Kepala Seksi Kemetrologian Diskop-UKMP, berdasarkan hasil pengawasan pada SPBU UD Akawy, sejauh ini pihaknya tidak menemukan adanya takaran BBM yang kurang sesuai, selain itu tidak ditemukan kecurangan melainkan kesalahan penunjukan serta ketidakpastian masih dalam ambang batas kesalahan yang diizinkan.
“Kami rutin melakukan (tera ulang), di seluruh SPBU yang berada di Bontang lantaran takarannya itu harus pas, tidak boleh lebih ataupun kurang,sehingga pompa ukur bahan bakar minyak berfungsi dengan baik ” ujarnya.
Selain itu, Ida juga memaparkan tidak akan ada kecurangan nantinya ketika mesin sudah ditera dan sudah disegel.
“ Nanti kami akan tera ulang di SPBU pakai bejana ukur standar 20 Liter. Setelah itu dicor, kalau sesuai dengan 20 Liter dengan tampilan yang di display dengan yang di bejana berarti itu sudah sah,” katanya.
Reporter : Octa Fadilah
Editor : APL

