KLAUSANEWS, Bontang – Penerimaan beasiswa Kaltim Tuntas dan Stimulan 2022 untuk tahap kedua akan diumumkan pada Oktober 2022 mendatang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Hal ini diungkapkan, Kepala Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT) Iman Hidayat, menyebutkan pihaknya kini masih memvalidasi skoring nilai para calon penerima beasiswa Kaltim tuntas tahap 2.
“Untuk di tahap 2 ini diperkirakan penerimanya akan sedikit lebih besar dibanding dengan penerima di tahap 1, tahap 1 penerima kategori tuntas mencapai 3.011 dan Stimulan sebanyak 5.704 dan jika ditotal ada 8.715 penerima,” ujar Iman Hidayat Kamis (08/09/2022)
Iman mengatakan, Pengumuman tahap 2 ini diperkirakan akan disampaikan pada Oktober 2022 saat akan pendaftar mahasiswa dan siswa.
Ia juga menyebutkan BP-BKT membuka link pengaduan dan terdapat 413 aduan yang masuk dan diterima atau diakui sebanyak 97 aduan.
“Salah satu contoh aduannya itu, berkaitan dengan mahasiswa jenjang S2. Secara umum, kalender akademik jenjang S2 saat mendaftar beasiswa adalah sedang menempuh semester genap. Namun, pendaftar yang bersangkutan justru mengisi hasil akademiknya saat semester ganjil, “ jelasnya.
Diketahui, ternyata setelah dicek ke beberapa universitas, ada yang membuka pendaftaran akademik jenjang S2 sebanyak 2 kali dalam setahun.
“Misalnya, si B diterima kuliah saat Januari maka otomatis akan mengisi hasil akademis di semester ganjil, hanya miskomunikasi saja, “ katanya.
Sedangkan BP-BKT mengacu pada ketentuan umum di mana Januari adalah semester genap. Akhirnya ada beberapa mahasiswa S2 yang awalnya gugur. Namun, setelah pengecekan dan konfirmasi ke universitas terkait, mahasiswa yang tadinya gugur bisa diterima sebagai penerima beasiswa BP-BKT.
“Ada juga kejadian saat pendaftar B komplain karena tidak terima dengan hasilnya yang dinyatakan tidak lolos. Padahal, pendaftar C yang skoring nilainya sama dengan B justru diterima,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Iman menyebut pendaftar harus melihat berdasarkan kategori beasiswa yang diikuti, karena setiap kategori memiliki batas skor dengan minimal yang berbeda-beda dan tidak sama.(ADV/DISDIKBUDKALTIM)
Reporter : Octa Fadilah
Editor : APL

