Site icon KLAUSAMEDIA

Disdikbud Berupaya Tingkatkan Kompetensi Guru SMA/SMK/SLB di Kaltim

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Muhammad Kurniawan

KLAUSANEWS, Samarinda – Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur tidak terus berupaya meningkatkan kompetensi guru baik yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun honorer, untuk tingkat SMA, SMK maupun SLB.

Dikatakan Kadisdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan, pihaknya mempunyai kewajiban untuk meningkatkan kompetensi guru PNS ataupun non-PNS dalam waktu 1 tahun. “Minimal selama 20 jam untuk peningkatan kompetensi guru ini,” ucapnya, Selasa (13/9/2022).

Dalam pelatihan peningkatan kompetensi yang diadakan Disdikbud Kaltim selama satu tahun ini, guru yang mendapat kesempatan pelatihan tersebut harus sesuai dengan mata pelajaran (mapel) yang ia ajarkan di sekolah.

“Maksudnya, mereka harus meningkatkan kompetensi linier dengan basic yang memang sudah diajarkan di sekolah. Misalnya, guru bahasa Inggris. Berarti ketika ada pelatihan, guru bahasa inggris yang meningkatkan kompetensinya juga harus linier di bahasa inggris,” jelasnya, di Ruang Kerjanya, Kantor Disdikbud Kaltim, jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda.

Akan tetapi lanjutnya, hal yang lebih penting dan harus dilakukan yaitu melaksanakan pendidikan sertifikasi untuk guru-guru di Kaltim. “Kita perlu melakukan pendidikan sertifikasi, karena mereka memiliki kewajiban untuk mengikutinya sebagai guru pada awal dia masuk,” tegasnya.

Pasalnya, sertifikasi ini berkaitan pada pemilihan angka efektivitas guru. Apabila tidak tersertifikasi, maka akan susah untuk menentukan jenjang guru tersebut. Sebab, guru ini fungsional. Jadi awal masuk akan mendapat kesempatan untuk disertifikasi.

“Selanjutnya, mereka akan mengikuti berbagai pelatihan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya sebagai guru mapel masing-masing,” terang mantan Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim ini.

Pun demikian, ia menegaskan bahwa ketika seorang guru sudah tersertifikasi dan telah mengikuti berbagai macam pelatihan yang diadakan. Disdikbud Kaltim melalui Bidang Pembinaan Ketenagaan tetap akan melakukan evaluasi dan monitoring pada guru tersebut.

“Pasti kita evaluasi dan monitoring lagi hasilnya (dari pelatihan-pelatihan itu). Kaya guru penggerak itu kan ada banyak juga. Dia bisa memberikan perubahan-perubahan di lingkungannya, pastilah nanti ada evaluasi dari bidang ketenagaan guru. Kita lihat hasil mereka saat mengimplementasikan dan monitoring kemajuannya,” tegasnya.(ADV/DISDIKBUDKALTIM)

Reporter : Dey
Editor : Kartika Anwar