Site icon KLAUSAMEDIA

Tunaikan Janji Politik, Pemkot Bontang Bakal Bagikan Motor untuk RT, Ini Kriterianya

Aji Erlynawati, Sekda Kota Bontang

KLAUSANEWS, Bontang – Janji politik pemberian motor untuk Ketua RT oleh Wali Kota Basri Rase dan Wakil wali Kota Bontang, Najirah akan segera terealisasi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bontang rencananya akan membagikan motor kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) pada tahun 2023 mendatang. Meski demikian tak semua kebahagian, hanya Ketua RT yang berperan aktif dalam membantu pemerintah menghimpun pajak daerah.

Dikatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati program pemberian motor ke RT tersebut dilakukan atas dasar usulan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang sebagai bentuk reward untuk ketua RT yang telah mengoptimalkan dan bekerja secara nyata mengimbau warga untuk rajin dan tepat waktu dalam membayar pajak.

“Seperti yang saya ketahui, motor tersebut tidak untuk RT yang ada di Kota Bontang ya, pembagiannya dilihat untuk yang rajin membayar pajak saja, “ kata Sekda Bontang, Aji Erlynawati Kamis (03/11/2022).

Disinggung terkait kepemilikan kendaraan tersebut, Ia menjelaskan setelah dibagikannya kepada setiap ketua RT, motor tersebut nantinya akan berstatus milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dengan plat kendaraan berwarna merah.

“Plat merah dengan status milik pemkot dan untuk kebijakan siapa yang berhak memakai itu kembali pada setiap kebijakan per RT, “ jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua RT 034 Bukit Indah, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Tarmuji menuturkan jika informasi tersebut benar adanya, Ia akan memakai dan merawat prasarana itu sebaik mungkin. Serta akan menggunakannya secara bersama-sama sesuai aturan yang ditentukan olehnya.

“Alhamdulillah jika ini benar dan jika persyaratannya hanya rajin membayar pajak, saya rasa warga kami rajin membayar dan sesuai waktu yang sudah ditentukan, semoga RT kami dapat, “ tuturnya saat dikonfirmasi Kamis (03/11/2022).

Reporter : Octa Fadillah
Editor : APL