KLAUSANEWS, Bontang – Dinding pembatas (turap) sepanjang 500 meter di Jalan Jet Ski I, RT 29, Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara patah sejak akhir tahun 2021.
Dikatakan Ketua Rukun Tetangga (RT) 29, Toni Suhartono mengatakan kondisi patahnya turap tersebut sebab di akhir tahun lalu terjadi pengerukan sungai dengan alasan pelebaran lahan sungai supaya air sungai tidak naik mengakibatkan banjir.
Namun yang disayangkan adalah Ia tidak menerima izin secara lisan maupun secara tertulis dari pihak yang melakukan pengerukan sungai tersebut.
“Jadi saya tahunya dari informasi warga yang tinggal di area sungai itu, sampai sekarang belum ada pembenahan, “ kata Ketua RT 29, Toni saat ditemui di rumahnya, Senin (21/11/2022).
Dari informasi yang diterima oleh warganya, Ia menyebutkan beberapa waktu ada sejumlah tim pengukur yang datang ke turap tersebut dan pembenahan akan segera dilakukan.
“Pembenahan pastinya belum tahu kapan, namun kata warga saya itu tim pengukur menyebutkan akan segera ditindak lanjuti, “ ujarnya.
Lebih lanjut, Toni Suhartono berharap pembenahan segera dilakukan demi menghindari kejadian fatal terjadi.
“Harapnya dari dilakukannya pengukur itu, pembenahan segera dilakukan, itu pas di rumah warga, jangan sampai menimbulkan kerusakan yang parah baru dilakukan pembenahan, jadi tolong segera dibenahi, “ harapnya.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Bidang Sanitasi, Air Minum dan Sumber Daya Air Dinas PUPRK Bontang, Edi Suprapto menerangkan bahwa pihaknya akan segera berbenah terkait kerusakan turap tersebut.
“Kemarin sudah ada tim yang datang untuk mengukur ke lokasi tersebut dan selanjutnya akan segera kami tindak lanjuti sebagai pembenahan, “ terangnya Rabu (23/11/2022).
Reporter: Octa Fadillah
Editor: APL

