KLAUSANEWS, Bontang – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang melakukan kegiatan audit status stunting semester pertama bertempat di Pendopo Jl. Awang Long, Selasa (11/7/2023).
Seperti yang diketahui dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang mengatur percepatan penurunan stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam mengurangi angka stunting di Indonesia.
Wali Kota Bontang Melalui Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan Syahrudin menyampaikan, agar seluruh pihak dapat berkontribusi dan saling bergotong royong dalam upaya penurunan stunting sebagaimana upaya terhadap strategi Nasional dalam upaya penurunan stunting,
“Semua pihak harus sama-sama berkontribusi dalam penurunan angka stunting, agar angka stunting di tahun 2013 ini bisa mencapai angka 14 Persen bahkan di bawah itu harapannya”, ucapnya melalui Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan, Selasa (11/07/2023).
Ia juga menjelaskan Stranas penurunan stunting bertujuan untuk menurunkan prevalensi Stunting di Tahun 2024, diketahui bahwa tahun 2024 tersisa 6 bulan lagi sehingga harus benar- benar fokus dan meningkatkan kualitas kehidupan keluarga, antara lain, menjamin kecukupan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, hal ini mencakup kelompok sasaran remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia 0 – 2 Tahun.
“Kita harus memenuhi target intervensi pers sebagaimana yang tertuang dalam Stranas perpres no 72 tahun 2021, seperti yang kita ketahui di kota bontang sendiri angka stunting masih tinggi sekitar 21 Persen, maka dari itu targetnya 6 bulan kedepan tepat nya di akhir tahun 2023 ini angka stunting bisa mencapai 14 persen”, tutupnya.
Reporter : Yulia.C
Editor : APL

