Site icon KLAUSAMEDIA

Warga Keluhkan Banyak Lampu Jalan Rusak di Jalan Sultan Syahrir Bontang

KLAUSANEWS, Bontang – DPRD Bontang menerima laporan warga soal banyaknya lampu jalan rusak di Jalan Sultan Syahrir, Bontang.

Menindaklanjuti keluhan warga tersebut, Komisi III DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Sultan Syahrir, Senin (29/01/2024). Dari pantauan lapangan diketahui kondisi beberapa lampu jalan padam dan terdapat tiang lampu yang rusak.

Amir Tosina Ketua Komisi III DPRD Bontang, mengatakan akibat dari lampu jalan yang telah rusak mengakibatkan banyaknya kejadian termasuk kecelakaan mobil dan motor.

“Kalau bisa pihak Dishub (Dinas perhubungan) Bontang harus bisa segera memproses pemasangan tiang dan lampu ini untuk meminimalisir kejadian kecelakaan yang sering terjadi, terutama di daerah jalan utama harus ada dipasang penerangan jalan,” ucap Amir.

Muhammad Nur selaku Kabid Lalu Lintas Dan Angkutan Dishub Bontang mengatakan perbaikan tiang dan lampu pernah dilakukan, hanya saja sempat terjadi kecelakaan, truk menabrak tiang lampu sehingga penerangan sempat terputus. Nur memastikan pihaknya akan segera mengusahakan untuk melakukan pemasangan kembali, terutama di kawasan jalan utama yang belum ada penerbangan

“Kita usahakan secepatnya untuk pemasangan kembali lampu, terutama yang menjadi fokus utama penerangan yang rusak apalagi ini di jalan yang masuk area tikungan semoga materialnya lengkap kami akan lakukan pemasangan tahun ini,” ucap Nur.

Lebih lanjut, Nur mengatakan lalu lalang kendaraan besar yang membawa muatan berlebihan cukup berisiko menjadi penyebab rusaknya tiang lampu karena rawan kecelakaan.

“Biasa sering terjadi kerusakan tiang lampu dan penerangan ketika kendaraan besar membawa muatan berlebih, akibatnya angkutan tersebut gagal naik ketika di tanjakan yang menyebabkan angkutan tersebut selain mundur terjal bisa juga menyebabkan kendaraan tersebut menabrak tiang lampu yang berada di samping median jalan,”ucapnya.

Di akhir wawancara ia mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan tiang dan lampu rusak bila terjadi kecelakaan atau ada pihak yang merusak.

“Banyak kejadian yang sering tidak diketahui, maka kami minta masyarakat yang melihat tolong ketika melihat kejadian tersebut harap segera lapor ke pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan kalau perlu catat dan foto plat nomor agar dari kami bisa meminta yang bersangkutan untuk mengganti rugi,” ucapnya.

Reporter : Desty NA
Editor: APL