KLAUSANEWS, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Bontang pada Selasa (6/2/2024).
Peresmian itu dihadiri Wakil Walikota Bontang Najirah, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Helminizami, dan beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bontang.
Dalam sambutannya, Wawali Najirah mengatakan pentingnya PTPS untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga masyarakat bisa mendapatkan beberapa layanan hanya dalam satu tempat.
“Ini sebagai aksi nyata, dimana masyarakat diharapkan mampu dengan mudah mengakses informasi, mengajukan permohonan dan menyelesaikan berbagai administrasi tanpa hambatan yang berarti,” ujar Najirah.
Lebih lanjut, Najirah mengatakan hadirnya layanan tersebut tidak terlepas dari sinergi yang baik antara pemerintah bersama Pengadilan Agama Kota Bontang.
“Semoga PTSP ini menjadi tonggak kuat dalam pelayanan untuk masyarakat,” harapnya.
Sementara, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Helminizami mengapresiasi penghargaan yang diraih oleh Pengadilan Agama Kota Bontang pada saat peringatan HUT Mahkamah Agung RI Ke-78 yang meraih penghargaan juara 3 nasional kategori pengadilan terbaik dalam pelaksanaan mediasi.
“Perkara itu tembus 637, berhasil dimediasi 90 persen. Itu luar biasa dan melaksanakan program di awal Januari dengan Pupuk Kaltim tentang perlindungan, pemenuhan hak perempuan dan anak berhadapan dengan hukum. Ternyata ini juga pertama kali dilakukan di Indonesia oleh Kota Bontang, sangat luar biasa,” ucap Helmi.
Soal PTSP yang diresmikan, ia merasa akan mempermudah layanan dan mengakses informasi serta pengajuan pengaduan pun tanpa hambatan.
“Layanan PTSP sudah tersedia didalamnya ada beberapa bagian sesuai dengan kebutuhan masyarakat, seperti layanan pengaduan, pendaftaran perkara, pembayaran administrasi, dan beberapa layanan yang tersedia dari PTSP Pengadilan Agama Bontang,” paparnya.(*)
Reporter : Desty NA
Editor : FS

