Site icon KLAUSAMEDIA

Monitor Harga Jual Tanah Warga di Kawasan Industri Bontang Lestari, DPRD Panggil Pemkot

Rapat Dengar Pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang

KLAUSANEWS, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melakukan monitoring terhadap harga jual tanah milik warga di kawasan industri, Bontang Lestari dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota Bontang, di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Lestari, Senin kemarin (08/7/2024).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Wakil Ketua DPRD Agus Haris dan dihadiri anggota DPRD Maming, dan Bakhtiar Wakkang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, DPMPTSP, Lurah Bontang Lestari, beserta Camat Bontang Selatan.

Dalam rapat dengar pendapat hari ini (08/07/2024) membahas pembebasan lahan masyarakat oleh PT Kawasan Industri Bontang (KIB) di Bontang Lestari yang dinilai dijual warga dengan harga terlampau murah.

Agus Haris menyayangkan situasi yang terjadi, dimana pemerintah telah menetapkan lahan di Bontang Lestari sebagai lahan industri, namun nominal harga jual lahan oleh warga dinilai terlalu murah, senilai Rp. 10.000 per meter. Pasalnya dari NJOP harga per meternya dipatok Rp. 105.000, jauh dari harga jual warga ke perusahaan PT Kawasan Industri Bontang (KIB).

“Ini terlalu murah lahan warga dibeli segitu, seandainya kami (DPRD) tahu adanya jual beli lahan tersebut, kami sendiri yang akan berhadapan langsung dengan PT Kawasan Industri Bontang (KIB),” ungkapnya.

Ditempat yang sama Camat Bontang Lestari Kamsal mengatakan, pihak Kelurahan dan Kecamatan hanya sebatas melayani warga terkait pengurusan surat-surat, namun terkait harga lahan yang dibeli PT Kawasan Industri Bontang (KIB) bukanlah ranah Kecamatan maupun Kelurahan.

“Kami tidak tahu menahu adanya jual beli lahan PT KIB kepada warga Bontang lestari, kami hanya melakukan apa yang menjadi tupoksi kami,” pungkasnya. (Adv).

Reporter : DN
Editor : Redaksi