Site icon KLAUSAMEDIA

Diperjuangkan Hampir 20 Tahun, Agus Haris Minta Doa untuk Sidang Sidrap

Agus Haris

KLAUSANEWS, Bontang – Jelang sidang gugatan tapal batas wilayah Kampung Sidrap, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris meminta doa kepada seluruh warga Bontang.

Usai ditunda pada 10 Juli lalu, sidang perkara antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bakal digelar kembali pada 18 Juli mendatang.

Agus Haris mengatakan, akhir dari perjuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk menjadikan Kampung Sidrap bagian dari Kota Bontang selama hampir 20 tahun terakhir, akan ditentukan dalam sidang perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kurang lebih 20 tahun Pemerintah Kota Bontang bersama DPRD memperjuangkan tapal batas Kampung Sidrap. Jika nanti pada 18 Juli Mahkamah Konstitusi menerima tuntutan warga Sidrap melalui kuasa hukum Pemkot Bontang, maka warga RT 19 sampai dengan RT 25 akan resmi menjadi wilayah Kota Bontang,” ujar Agus Haris.

Namun sebaliknya, jika MK menolak, kata Agus Haris, selesailah perjuangan warga Sidrap. Maka dari itu, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat Kota Bontang untuk berdoa bersama agar apa yang sudah diperjuangkan selama ini membuahkan hasil yang diharapkan.

“Kami mohon kesediaan bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian, berdoa bersama karena senjata paling akhir kita selama 20 tahun saat ini hanyalah berdoa,” ujar Agus Haris.

Di informasikan sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam bersama Wakil DPRD Junaidi dan Agus Haris didampingi tim kuasa hukum Pemkot menghadiri sidang gugatan di MK yang seharusnya digelar pada 10 Juli 2024, namun ditunda hingga 18 Juli mendatang.

Penundaan tersebut terjadi lantaran berkas pembuktian dari pihak terkait belum siap.(Adv)

Reporter : YLC
Editor : FSY