Site icon KLAUSAMEDIA

Irfan Imbau Warga Bontang Waspada Penipuan Bermodus Sumbangan Tempat Ibadah

Anggota KOMISI I DPRD BONTANG, MUHAMMAD IRFAN

KLAUSANEWS, Bontang – Fenomena peminta sumbangan yang mengaku menggalang dana untuk pembangunan masjid dan musala semakin meresahkan warga Bontang. Praktik ini sering kali dilakukan secara door to door, kerap memanfaatkan kebaikan hati warga untuk tujuan yang tidak jelas.

Baru-baru ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang menangkap seorang pria yang diduga meminta sumbangan untuk tempat ibadah di Lantai 2 Pasar Rawa Indah, Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan. Pria tersebut tidak dapat menunjukkan izin resmi, menimbulkan kecurigaan jika kegiatan ini merupakan penipuan.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Muhammad Irfan, mengingatkan warga untuk selalu berhati-hati dan tidak sembarangan memberikan sumbangan kepada pihak-pihak yang tidak memiliki izin resmi.

Ia menekankan, para pelaku sering kali tidak memiliki legalitas dari Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM), yang seharusnya menjadi syarat untuk penggalangan dana.

“Jangan mudah percaya dan memberikan uang kepada orang yang datang meminta sumbangan tanpa izin,” ujar Irfan dalam wawancara belum lama ini.

Kata dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah memberikan hibah sebesar Rp150 juta untuk masing-masing rumah ibadah, termasuk masjid dan musala, setiap dua tahun sekali. Sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk meminta-minta kepada warga.

Irfan juga mengimbau warga yang ingin berkontribusi untuk pembangunan tempat ibadah agar memberikan sumbangan langsung ke tempat yang bersangkutan. Hal tersebut guna memastikan sumbangan sampai ke tangan yang tepat dan benar-benar digunakan untuk kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi.

Selain itu, Irfan menyarankan agar ketua-ketua Rukun Tetangga (RT) lebih aktif dalam memberikan sosialisasi kepada warga mengenai bahaya penipuan ini. Ia menegaskan pentingnya memastikan setiap penggalangan dana memiliki izin resmi dari dinas terkait.

“Pemerintah sudah mengalokasikan dana untuk tempat ibadah, jadi ketua RT harus turut mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak oleh penipuan berkedok sumbangan,” tutupnya.

Dengan maraknya kejadian ini, diharapkan warga Bontang semakin waspada dan lebih selektif dalam memberikan sumbangan, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.(Adv)

Penulis : Ir
Editor : Fsy