Site icon KLAUSAMEDIA

Rustam Minta Bapenda Evaluasi Penurunan Pajak Penerangan Jalan di APBD Perubahan 2024

Ketua KOMISI II DPRD BONTANG, RUSTAM

KLAUSANEWS, Bontang – Penurunan signifikan pada alokasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kota Bontang. Awalnya, PAD PPJ pada APBD murni sebesar Rp 40 miliar, namun dalam APBD Perubahan, alokasinya turun menjadi Rp 36 miliar, menyisakan Rp 4 miliar.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam, menyatakan keprihatinannya terhadap penurunan ini dan menilai adanya kemungkinan kesalahan perhitungan. Ia menekankan pentingnya evaluasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapenda).

“Kami menduga ada kesalahan dalam input data atau perhitungan yang dilakukan oleh OPD terkait,” kata Rustam pada Senin (12/8/2024) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.

Rustam menjelaskan bahwa pajak penerangan jalan seharusnya terus mengalir setiap bulan melalui pemotongan pada pembayaran listrik, baik dari rumah tangga maupun hotel. Oleh karena itu, penurunan alokasi PAD PPJ dianggap tidak wajar.

“Pajak ini sudah dibayar secara otomatis melalui pemotongan dari pembayaran listrik. Penurunan alokasi PAD PPJ tidak seharusnya terjadi,” tambahnya.

Politisi dari Partai Golkar itu menegaskan perlunya Bapenda untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data dan perhitungan yang menjadi dasar alokasi PAD PPJ. Ia juga mengingatkan bahwa pajak yang belum tercatat mungkin bisa terakumulasi di triwulan berikutnya atau dalam SiLPA 2025, namun evaluasi tetap harus dilakukan.

“Saya meminta Bapenda untuk melakukan evaluasi dan memastikan bahwa semua data dan perhitungan sudah benar. Kami juga akan melakukan cross check,” tegas Rustam.

Ia menekankan bahwa evaluasi ini penting tidak hanya untuk mengatasi penurunan saat ini, tetapi juga untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa depan. Selain itu, Rustam menilai penting bagi Bapenda untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem perhitungan agar akurasi anggaran dapat dijaga.

“Kami berharap Bapenda dapat segera melakukan evaluasi dan perbaikan yang diperlukan untuk memastikan bahwa pengelolaan pajak berjalan dengan baik,” tutup Rustam.(Adv)

Penulis: Ir
Editor : Fsy