KLAUSANEWS, Bontang – Penebangan mangrove secara liar di Bontang Kuala menarik perhatian serius dari Ketua sementara DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. Ia menegaskan bahwa tindakan ini berpotensi memperburuk kondisi lingkungan pesisir, dengan meningkatkan risiko abrasi dan banjir rob yang sudah menjadi masalah serius di kawasan tersebut.
Andi Faiz menyatakan bahwa ancaman abrasi dan banjir rob di Bontang Kuala semakin meningkat akibat penebangan mangrove yang dilakukan sembarangan. Ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan sosialisasi dan penegakan hukum demi melindungi ekosistem pesisir.
“Mangrove berperan penting sebagai benteng alami yang menahan laju air dan menjaga kestabilan pantai. Hilangnya pohon-pohon ini hanya akan meningkatkan risiko bencana di masa mendatang,” ujarnya pada Kamis (22/8/2024).
Lebih lanjut, Andi Faiz meminta pemerintah untuk turun tangan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari penebangan mangrove. Ia mengamati bahwa masih banyak warga yang belum sepenuhnya memahami pentingnya menjaga kelestarian mangrove dan dampak penebangan sembarangan terhadap keseimbangan ekosistem pesisir.
Andi Faiz juga mengingatkan bahwa pembabatan mangrove termasuk dalam aspek hukum pidana. Ia menekankan bahwa aturan perlindungan mangrove sudah jelas, dan sanksi terhadap pelanggaran harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Ia mengimbau agar setiap tindakan penebangan mangrove, jika memang diperlukan, harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Penebangan tanpa aturan akan merusak lingkungan, dan upaya reboisasi harus menjadi prioritas.
Di sisi lain, Andi Faiz mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya untuk menjaga kelestarian mangrove. Ia menekankan bahwa keberhasilan pelestarian lingkungan memerlukan kerja sama dari semua elemen.
“Perlindungan mangrove adalah investasi kita untuk masa depan yang lebih aman dan lestari,” pungkasnya. (Adv)
Editor : Redaksi

