Site icon KLAUSAMEDIA

DPRD Kota Bontang Umumkan Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

Rapat paripurna DPRD Bontang penetapan pimpinan definitif periode 2024-2029.

KLAUSANEWS,Bontang -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang secara resmi mengumumkan susunan pimpinan untuk periode 2024-2029 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Pendopo rumah jabatan Walikota Bontang, Jalan Awang Long, Rabu malam (2/10/2024).

Sesuai dengan pasal 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, serta ketentuan pada pasal 111 ayat 2 dan pasal 164 ayat 2, ditegaskan bahwa pimpinan DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota diisi oleh partai politik yang memperoleh kursi terbanyak.

Wakil Ketua DPRD Kota Bontang sementara, Sitti Yara, menjelaskan bahwa penetapan unsur pimpinan definitif didasarkan pada usulan dari partai politik dengan perolehan suara tertinggi.

Sitti Yara merinci bahwa partai Golongan Karya (Golkar) menetapkan Andi Faizal Sofyan Hasdam sebagai Ketua DPRD Kota Bontang. Dari partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sitti Yara mengusulkan dirinya sebagai Wakil Ketua I, sementara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memilih Maming sebagai Wakil Ketua II.

“Golkar meraih kursi terbanyak, sehingga Andi Faizal Sofyan Hasdam ditetapkan sebagai Ketua DPRD. PKB mengusulkan saya, Sitti Yara, sebagai Wakil I, dan PDIP mengusulkan Maming sebagai Wakil II,” ungkapnya dalam rapat paripurna tersebut.

Sebagai informasi, partai Golkar memperoleh 7 kursi, PKB meraih 4 kursi, dan PDIP mendapatkan 3 kursi. (Adv)

Reporter : Yulia

Editor : Redaksi