KLAUSANEWS, Kukar – Pemerintah telah membuat inovasi dengan meluncurkan aplikasi Sistem Evaluasi Kelembagaan Dan Analisis Jabatan atau lebih mudah dikenali dengan SEKEJAB itu adalah salah satu cara mengoptimalkan tata kelola pemerintahan di Kutai Kartanegara.
Bertempat di Grand Ballroom Hotel MAXONE Balikpapan, aplikasi SEKEJAB ini pun akhirnya resmi diluncurkan dalam Rakor bidang organisasi sekabupaten Kutai Kartanegara yang dipimpin oleh Asisten III bidang Administrasi Umum Pemkab Kukar, Dafip Haryanto pada 6/11/24 kemarin.
Dalam sambutannya, Dafip Haryanto menegaskan bahwa peran penyusunan analisis jabatan (ANJAB) dinilai sangat krusial dalam tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Fungsi dari ANJAS sendiri dapat menganalisis tanggung jawab yang dibutuhkan dalam setiap posisi dari perangkat daerah. Sehingga nantinya setiap jabatan dapat terisis dengan individu yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Oleh sebab itu Penyusunan ANJAB dapat berpengaruh terhadap perencanaan sumber daya manusia serta dapat membantu dalam meningkatkan produktivitas yang nantinya menjadi pendukung optimalnya pelayanan publik.
Dan peluncuran aplikasi SEKEJAB adalah untuk memfasilitasi penyusunan ANJAB yang mana di dalamnya menyediakan sistem informasi yang mampu menyajikan data kebutuhan jabatan dan pemangku jabatan di Kabupaten Kukar secara lebih efektif.
“Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap aplikasi SEKEJAB karena Kehadiran aplikasi ini memberikan kemudahan proses penyusunan Anjab,” ujarnya.
Dirinya juga menambahkan harapannya perencanaan kinerja dapat berjalan dengan baik, sehingga nantinya target kinerja perangkat daerah dapat tercapai dengan optimal.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga berharap agar perencanaan kinerja dapat dilaksanakan dengan baik dan tertuang dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah sehingga target kinerja yang telah ditetapkan dapat dicapai secara optimal.
“Harapan kita bersama adalah agar Kabupaten Kutai Kartanegara dapat meningkatkan predikat SAKIP menjadi BB.” Pungkas Dafip.
Penulis: Nikmaturrahmaniya

