KLAUSANEWS, Tenggarong – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akses informasi bagi masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik untuk desa-desa se-Kukar.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Bappeda Kukar, Kamis (7/11/2024), dengan tujuan memperkuat pengelolaan informasi yang akuntabel di tingkat desa.
Plt. Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, membuka acara dengan menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola desa yang baik.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tetapi sebuah langkah penting untuk membangun kepercayaan publik. Desa perlu memastikan semua aktivitas pemerintahan bersifat transparan dan dapat diakses oleh masyarakat,” jelasnya.
Keterbukaan Informasi untuk Tata Kelola Desa yang Lebih Baik
Solihin mengingatkan bahwa regulasi yang mengatur desa menuntut publikasi informasi yang efektif, baik secara online maupun offline.
“Setiap desa harus aktif dalam menyebarluaskan informasi kepada publik, termasuk dalam hal penggunaan dana publik seperti APBD dan APBN. Ini adalah bagian dari tanggung jawab untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan bersih,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan informasi membantu mendorong prinsip tata kelola desa yang akuntabel, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat dengan jelas bagaimana anggaran digunakan dan keputusan diambil.
Peran Vital PPID dalam Mengelola Informasi
Dalam paparannya, Solihin menekankan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap desa.
“PPID adalah garda terdepan dalam memastikan masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah. Ini mencakup pengelolaan arsip yang baik, klasifikasi dokumen, dan penyediaan informasi publik yang relevan,” ujarnya.
Ia mendorong desa untuk segera membentuk PPID melalui Surat Keputusan (SK) serta melakukan koordinasi dengan unit kerja terkait.
“Koordinasi yang baik antar PPID di tingkat desa dan kabupaten akan mempermudah penyusunan daftar informasi publik dan pengelolaan data yang sesuai dengan regulasi,” tambahnya.
Integrasi Informasi di Platform Resmi
Lebih lanjut, Solihin menyebutkan pentingnya integrasi informasi desa ke dalam platform resmi seperti website Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kukar dan Kementerian Desa RI.
“Melalui integrasi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait anggaran dan program desa. Ini akan memperkuat transparansi sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah desa,” paparnya.
Harapan bagi Peserta Sosialisasi
Menutup sambutannya, Solihin berharap peserta sosialisasi dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk memperdalam pemahaman mereka tentang keterbukaan informasi.
“Saya berharap semua peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius, sehingga desa-desa di Kukar dapat semakin transparan dan akuntabel dalam pengelolaan informasi publik,” pungkasnya.
Dengan inisiatif ini, Diskominfo Kukar menunjukkan komitmennya untuk mendorong desa-desa di Kukar menjadi lebih terbuka, transparan, dan bertanggung jawab, demi menciptakan pemerintahan yang semakin dipercaya masyarakat.
Editor: Redaksi

