KLAUSANEWS, Bontang – Ormas Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) melaporkan salah satu oknum ketua Rukun Tetangga (RT) di Bontang Utara yang disinyalir melakukan praktik politik uang pada pilkada 2024, ke Bawaslu Kota Bontang, Jumat (8/11/2024).
Sekretaris Pusat Perhubungan Masyarakat (PHM) Kota Bontang Risfani Rizal mengatakan, dirinya sebagai perwakilan Ormas PHM melaporkan salah satu ketua RT di Bontang yang diduga menjanjikan uang kepada pemilih untuk memilih paslon tertentu pada pilkada 27 November 2024 mendatang.
“Ada tiga poin itu yang kami laporkan, kami melihat dari bukti video yang kami pegang, jelas RT ini sudah dibekali arahan dari tim paslon. Kami sudah serahkan tadi bukti video dalam bentuk flasdisk ke Bawaslu, disini saya tidak bisa menyebutkan tempat dan namanya, yang jelas laporan sudah masuk dengan laporan nomor 004/PL/PW/Kota/23.03/X1/2024.” ungkapnya pada awak media, Jumat (08/11/2024).
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kota Bontang, Ismail menyampaikan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membenarkan telah menerima laporan dari PHM, laporan tersebut akan dikaji terlebih dahulu sebelum memutuskan tindakan selanjutnya.
“Kami terima laporan yang masuk dari ormas PHM, tapi kita lakukan kajian awal dahulu paling tidak 2×24 jam,” ungkapnya pada awak media, Jumat (08/11/2024).
Ia menjelaskan, kajian awal nanti akan meliputi, syarat materiil dan formilnya, jika nanti saat kajian awal sudah memenuhi syarat tersebut maka akan dilanjutkan registrasi dan lanjut masuk ke Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk melakukan pembahasan awal.
“Mungkin besok (Sabtu) baru kami plenokan terkait laporan yang masuk tadi, karena banyak laporan-laporan lain yang kami proses, jadi sesuai jadwal ya, kami pastikan semua laporan yang kami terima akan kami tindak lanjuti sesuai dengan timeline,” tuturnya.
Reporter: Masyrifah
Editor: Redaksi

