KLAUSANEWS, Kukar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara melalui Komisi IV mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 11 November 2024 untuk membahas kelanjutan dari audiensi sebelumnya terkait kebijakan pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru pendidikan agama serta pengawas yang diangkat oleh Kementerian Agama.
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi IV ini turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait.
Dalam rapat RDP ini, Andi Faisal selaku Ketua Komisi IV sangat berharap semoga ini adalah kali terakhir membahas tentang guru agama yang ada di kabupaten Kukar, dan dirinya pun juga telah menerima masukan dari para guru agama.
Yang mana di hari Senin lalu, para guru agama di kabupaten Kukar melakukan audiensi dengan DPRD setempat, dilanjutkan dengan diskusi lanjutan yang diadakan bersama dinas pendidikan serta Kesra.
Dalam rapat kali ini dibahas juga tentang hak-hak serta kewajiban yang dimiliki oleh guru agama, sehingga diimbau agar ke depannya lebih fokus memperoleh solusi terbaik.
Di sisi lain, Nasrun, yang merupakan kepala Dinas Kementerian Agama Kabupaten Kukar berharap agar tuntutan yang dikemukakan oleh guru agama dan pengawas ini dapat segera tertangani.
“Kami berupaya untuk memastikan kesejahteraan guru Agama dan pengawas di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara ini dapat terpenuhi, sebagai bentuk penghargaan atas peran mereka yang sangat vital dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ungkap Nasrun.
Dirinya juga berharap agar pemenuhan ini juga termasuk dalam kebutuhan baik dari segi tunjangan ataupun penyediaan fasilitas yang memadai sehingga pekerjaan antara guru dan pengawas menjadi lebih optimal.
Karena bagaimanapun guru agama adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang memberikan kontribusi besar untuk m majukan pendidikan di Indonesia, meski hak-hak mereka kebanyakan tak terpenuhi.
Adapun keinginan dari guru agama serta pengawas sendiri adalah dengan memberikan mereka hak-hak atas usaha dalam memajukan kualitas pendidikan di kabupaten Kutai Kartanegara.
Penulis: Nikmaturrahmaniya

