KLAUSANEWS, Kukar – Kutai Kartanegara tengah mengambil langkah serius dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup di tengah laju pembangunan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono, hadir dalam acara Konsultasi Publik Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) Kukar yang diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar pada Senin, 11 November 2024 di Hotel Fugo, Samarinda.
Dalam acara ini turut hadir juga Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor, dan beberapa pihak yang ikut berkepentingan, termasuk di dalamnya Kepala DLHK Kukar Slamet Hadirahardjo beserta jajaran.
Tujuannya sendiri adalah untuk menyusun dokumen DDDTLH yang dijadikan sebagai acuan dalam menilai kapasitas lingkungan yang akan menopang aktivitas manusia serta pembangunan berkelanjutan.
Dokumen DDDTLH ini nantinya akan menjadi panduan dalam perencanaan wilayah, pengelolaan sumber daya alam, hingga pengendalian dampak lingkungan yang mungkin timbul.
Sunggono mengungkapkan bahwasanya DDDTLH merupakan suatu dokumen yang dirancang sebagai alat ukur sejauh mana daya dukung dan tampung dari suatu wilayah dalam menopang kegiatan manusia tanpa merusak keseimbangan lingkungan.
Sehingga keberadaan DDDTLH ini sangat krusial dalam perencanaan wilayah dan pengelolaan sumber daya alam yang ada yang mana cakupannya terkait dengan analisis ketersediaan dan keterbatasan sumber daya.
Adapun beberapa manfaat dari DDDTLH yakni sebagai dokumen perencanaan tata ruang, juga diperlukan dalam mengendalikan dampak lingkungan serta digunakan untuk mengidentifikasi adanya dampak negatif dari akan timbul saat sebelum aktivitas berlangsung.
Tak hanya itu, dokumen ini juga diperuntukkan sebagai perlindungan ekosistem dan keanekaragaman hayati serta sebagai upaya dalam mengoptimalkan penggunaan sumber daya alam secara efisien dan berkelanjutan.
“Pastinya DDDTLH disusun dalam rangka menyediakan dokumen yang digunakan sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan wilayah, perizinan usaha, serta pengawasan terhadap aktivitas yang dapat menimbulkan dampak lingkungan,” ujarnya.
Diadakannya konsultasi ini pun adalah bentuk langkah dalam memastikan bahwa dokumen ini telah memenuhi kebutuhan dari semua pemangku kepentingan serta pertimbangan yang relevan terkait masyarakat yang ter dampak secara langsung.
Yang mana konsultasi pun ini memungkinkan bagi pemerintah serta penyusun dokumen bisa memperoleh data lokal yang tak tersedia pada sumber data lain. Sehingga diharapkan mampu memperoleh informasi serta data lokal yang lebih akurat.
Manfaatnya tentu dapat memperkuat transparansi serta akuntabilitas mengintegrasikan perspektif sosial, ekonomi, juga budaya. Juga dapat mengoptimalkan Implementasi serta Efektivitas dari Kebijakan Lingkungan.
Secara keseluruhan, konsultasi publik dalam penyusunan DDDTLH bukan sekadar prosedur formal, melainkan upaya yang esensial untuk mewujudkan kebijakan lingkungan yang adaptif, berkelanjutan, dan inklusif.
Sunggono juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan partisipasi aktif seluruh peserta dalam acara tersebut. Dirinya berharap diskusi ini dapat menghasilkan masukan yang konstruktif dan membangun, sehingga dokumen DDDTLH dapat disusun dengan akurat sesuai kebutuhan serta harapan berbagai pihak.
“Melalui proses ini, semoga kita bisa mewujudkan lingkungan yang lebih lestari dan berkelanjutan, sehingga bisa diwariskan dengan baik untuk generasi mendatang. Mari kita jaga komitmen untuk bersama-sama membangun keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup,” Pungkasnya.
Penulis: Nikmaturrahmaniya

