KLAUSANEWS, Kukar – Upaya pendisiplinan terhadap anggota polri di lingkungan polres kukar terus dilakukan, seperti yang terjadi pada Senin, (11/11/2024) pagi, Seksi Propam Polres Kutai Kartanegara mengadakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin).
Dalam pemeriksaan ini adalah untuk memastikan sikap tampang dan kelengkapan berupa data diri , termasuk di dalamnya berupa KTP, KTA, NPWP, SIM, dan STNK, sesuai dengan peraturan disiplin polri yang berlaku.
Dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Kutai Kartanegara, IPTU Slamet Rijadi, kegiatan ini dilanjutkan dengan melakukan pengecekan juga terhadap personel Sat Intelkam dan Sat Reskrim.
Yang mana dalam pemeriksaan ini berhasil ditemukan 2 pelanggar yang tidak membawa dokumen data diri secara lengkap.
Untuk itu, kedua personel yang ketahuan tidak menaati peraturan dan melakukan pelanggaran dikenakan teguran serta mendapatkan tindakan disiplin oleh IPTU Slamet.
Tentunya sebagai anggota polri sudah sepatutnya untuk menaati peraturan yang ada di lingkungan Polri, oleh karena itu para pelanggar diharapkan untuk mematuhi semua aturan di masa mendatang.
Dan kegiatan ini tak lain adalah untuk menjaga ketertiban internal dan meningkatkan profesionalisme dari anggota polri.
Dan Gaktibplin berjalan lancar dan tertib sampai pemeriksaan selesai dan situasinya pun tetap aman dan terkendali.
Saat ini Propam Polres Kukar akan terus berkomitmen dengan rutin mengadakan pengawasan ketat sehingga lara anggota Polri tetap berdisiplin dalam menjalankan tugas serta mematuhi aturan yang berlaku.
Penulis: Nikmaturrahmaniya

