KLAUSANEWS, KUKAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan guru agama. Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kukar, M. Andi Faisal, sejumlah langkah strategis dibahas untuk memastikan tambahan penghasilan bagi para guru agama di Kukar, yang jumlahnya mencapai ratusan orang.
Dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Agama Kukar, Bagian Kesra Setkab Kukar, Inspektorat, BPKAD, Disdikbud, dan perwakilan guru agama, rapat ini menyoroti pentingnya langkah konkret untuk mendukung para pendidik yang berperan besar dalam penguatan nilai-nilai keagamaan di masyarakat.
Lebih dari 300 Guru Agama Akan Diperjuangkan
Dalam pernyataannya, Andi Faisal atau yang akrab disapa Ical, menegaskan bahwa perjuangan DPRD Kukar tidak hanya untuk 102 guru agama yang sebelumnya diajukan, melainkan mencakup lebih dari 300 guru.
“Kesimpulannya, untuk tahun depan semuanya akan diakomodir melalui mekanisme hibah ke Kemenag. Teman-teman dari Kemenag dan Kesra akan menyusun dan memfinalkan data sehingga persoalan ini dapat terselesaikan,” jelas Ical.
Langkah ini, menurut Ical, adalah solusi yang paling ideal. Pasalnya, meskipun Kukar memiliki Peraturan Daerah (Perda) Gerakan Etam Mengaji (Gema), regulasi tersebut terbatas pada agama Islam. Dengan pengelolaan melalui Kemenag, tambahan penghasilan bisa mencakup guru-guru dari semua agama tanpa diskriminasi.
“Dana akan diberikan kepada Kemenag agar mereka yang mengelola. Ini lebih adil karena mencakup seluruh guru agama, bukan hanya yang muslim,” tambahnya.
Pentingnya Verifikasi dan Transparansi Data
Dalam rapat tersebut, Ical menekankan perlunya verifikasi ulang terhadap data jumlah guru agama di Kukar. Ia meminta agar data ini diperiksa dengan cermat, terutama guru yang berada di pondok pesantren, madrasah, atau wilayah terpencil.
“Ini sangat penting karena kita tidak ingin terjadi hal yang tidak adil, seperti di daerah lain di mana guru agama harus menunggu tiga hingga enam bulan untuk mendapatkan gaji. Kita ingin memastikan semuanya terakomodir tahun depan,” ujar Ical.
Ia juga meminta perangkat daerah, khususnya Kemenag dan Disdikbud, untuk menjadikan hal ini sebagai perhatian utama. Langkah ini bertujuan agar distribusi tambahan penghasilan dilakukan secara tepat sasaran dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Anggaran 2025 untuk Kesejahteraan Guru Agama
DPRD Kukar berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran yang cukup dalam APBD 2025 guna mendukung program ini. Ical menegaskan bahwa berapa pun jumlah dana yang dibutuhkan, pihaknya akan mengupayakan agar semua guru agama yang terdata mendapatkan hak mereka.
“Di akhir tahun ini, kita sedang membahas pengesahan APBD 2025. Kita akan berusaha memfasilitasi kebutuhan ini dengan sebaik-baiknya,” kata Ical.
Dukungan untuk Pendidikan Keagamaan yang Inklusif
Langkah DPRD Kukar ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Selain memberikan pengakuan atas pentingnya peran guru agama dalam membentuk karakter generasi muda, kebijakan ini juga menjadi cerminan dari upaya inklusivitas di sektor pendidikan keagamaan.
Melalui pengelolaan dana oleh Kemenag, diharapkan tidak hanya guru agama Islam yang mendapat manfaat, tetapi juga guru dari agama-agama lain, sehingga keberagaman yang menjadi kekuatan Indonesia tetap terjaga.
Menuju Tahun 2025 yang Lebih Baik
Perjuangan ini menjadi harapan baru bagi para guru agama di Kukar, terutama mereka yang mengabdi di wilayah terpencil. Dengan dukungan DPRD dan pemerintah daerah, kesejahteraan para pendidik ini diharapkan semakin meningkat, sehingga mereka dapat terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
Langkah DPRD Kukar ini tidak hanya soal tambahan penghasilan, tetapi juga mencerminkan penghormatan terhadap peran besar para guru agama. Semoga di tahun-tahun mendatang, kesejahteraan mereka semakin diperhatikan, seiring dengan komitmen pemerintah dalam mendukung sektor pendidikan keagamaan yang berkualitas dan inklusif.
Penulis : Meta Mellinda

