KLAUSANEWS, TENGGARONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menghadiri acara Evaluasi perkembangan desa 2024 yang diselenggarakan di Gedung Putri Karang Melenu, Desa Teluk Dalam, Tenggarong Seberang, pada Selasa, 12 November 2024.
Kegiatan ini tidak hanya mengevaluasi kemajuan desa, tetapi juga mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan narkoba dan kesadaran hukum di desa. Acara ini dihadiri oleh ratusan Kepala Desa, Ketua BPD, serta anggota dari 193 desa di Kukar.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kukar sebagai penyelenggara, melibatkan sejumlah narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim dan Kemenkumham Kaltim.
Mereka memberikan wawasan terkait pencegahan peredaran narkoba di desa dan pentingnya program Desa Sadar Hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban mereka.
Evaluasi perkembangan desa 2024: Menilai Kemajuan Desa Kukar
Dalam acara tersebut, Sunggono menjelaskan bahwa evaluasi perkembangan desa ini akan menghasilkan kategori desa berdasarkan skor perkembangan. Ada tiga kategori yang ditetapkan, yaitu desa kurang berkembang (skor ≤ 300), desa berkembang (skor 301-450), dan desa cepat berkembang (skor ≥ 451). Desa-desa yang termasuk dalam kategori berkembang dan cepat berkembang akan diikutsertakan dalam Lomba Desa 2025.
“Lomba desa ini sangat penting untuk memotivasi desa-desa agar terus berinovasi dan berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Dengan adanya lomba ini, kami harap semakin banyak desa yang meraih prestasi dan meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Sunggono.
Persiapkan Data Profil Desa untuk Lomba Desa
Selain kategori perkembangan, Sunggono juga mengingatkan pentingnya pemutakhiran data Profil Desa sebagai syarat utama keikutsertaan dalam Lomba Desa.
“Salah satu hal yang menjadi kendala adalah pemutakhiran data Profil Desa yang harus dilakukan setiap tahun. Jika desa belum memperbaharui data tersebut, mereka tidak dapat memenuhi syarat untuk mengikuti lomba desa,” jelasnya.
Oleh karena itu, Sekda mendorong semua Kepala Desa dan Ketua BPD untuk melakukan pemutakhiran data Profil Desa dengan rutin agar dapat mengikuti Lomba Desa dan memenuhi standar yang ditetapkan.
Sosialisasi Pencegahan Narkoba dan Peningkatan Kesadaran Hukum
Selain evaluasi, acara ini juga mengadakan sosialisasi pencegahan narkoba oleh Risma Togi M. Silalahi, Ketua Tim P2M BNNP Kaltim. Dalam pemaparannya, Risma menjelaskan bahwa upaya pencegahan peredaran narkoba di desa sangat penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif narkotika. Tak hanya itu, Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim juga memberikan sosialisasi mengenai Desa Sadar Hukum yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum.
Apresiasi untuk Desa Berprestasi
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Kukar memberikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada desa-desa yang berprestasi dalam Lomba Desa. Tiga desa yang menjadi juara Lomba Desa tingkat Kabupaten sejak 2023 mendapatkan tambahan anggaran untuk mendukung pengembangan desa mereka.
“Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi desa-desa lain untuk lebih berprestasi dan terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa demi kesejahteraan warga,” harap Sunggono.
Dengan adanya evaluasi perkembangan desa 2024 yang terintegrasi dengan berbagai program pencegahan narkoba dan kesadaran hukum, Pemkab Kukar berharap desa-desa di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat semakin maju dan siap berkompetisi di tingkat provinsi hingga nasional.
Penulis : Mita Mellinda

