Site icon KLAUSAMEDIA

NovemberGelar Rakerda Ke-4 DMI: Memajukan Pendataan DTKS Lewat Aplikasi e-DIMASJID

KLAUSANEWS, Kukar – Bertempat di Hotel Grand Elty Singgasana, pada Jum’at 15 November 2024 H. Bambang Arwanto memulai rapat kerja (rakerda) ke-4 dewan masjid Indonesia (DMI) kabupaten Kukar.

.

Dalam rapat ini Bambang Arwanto mengungkapkan jika DMI Kukar adalah salah satu komponen yang cukup penting di antara jajaran ormas-ormas Islam lain yang ada di kabupaten tersebut.

Oleh sebab itu, melalui DMI pemerintah daerah setidaknya mampu menyerap semua aspirasi dan gagasan dari masyarakat khususnya dari jamaah masjid.

“Oleh karena itu Pemerintah daerah menyampaikan Apresiasi dan terima kasih secara khusus kepada DMI Kabupaten Kukar beserta seluruh jajarannya, di mana sampai saat ini DMI Kabupaten Kukar telah memberikan peran yang nyata membantu Pemerintah Daerah, terutama bagaimana upaya Dewan Masjid yang tidak pernah bosan mengajak seluruh umat Islam di daerah ini untuk senantiasa MEMAKMURKAN MASJID dengan Sholat Berjamaah Lima Waktu-nya, serta melaksanakan kegiatan sosial lainnya.” Ucapnya.

Dirinya juga menambahkan bahwasanya kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam DMI kabupaten Kukar telah memberikan dampak positif terhadap kemakmuran masjid di sini.

“Dan saat ini untuk melanjutkan kegiatan-kegiatan DMI, pemerintah daerah telah memberikan fasilitas Gedung Sekretariat untuk dijadikan pusat kegiatan Dewan Masjid Indonesia. Tolong di rawat dan dipelihara dengan sebaik-baiknya sampai saatnya nanti dihibahkan.” Tambahnya.

Melalui perhatikan khusus, saat ini pemerintah daerah memberikan peran kepada DMI Kukar sebagai yang memajukan pendataan DTKS menggunakan aplikasi e-DIMASJID, yang mana saat ini pun memberikan hasil yang cukup memuaskan.

Sayangnya saat hasil dari pendataan tersebut dibawa ke kementerian sosial, dari pihak kementerian tidak ingin sistem yang selama ini digunakan diganti dengan sistem baru. Untuk itu dirinya meminta agar pengurus DMI jangan patah semangat.

Karena dirinya pun yakin dengan diadakannya rakerda ke 4 yang mengusung tema percepatan digitalisasi basis data masjid dan jamaahnya, ini nantinya dapat memperluas jangkauan pemetaan yang semula hanya sebatas DTKS, diharapkan mampu menjangkau jamaah di luar masjid.

Dan dari program yang dilaksanakan ini, nantinya akan menghadirkan program-program unggulan, di antaranya, seperti:

  1. Pemberdayaan masjid kepada jamaahnya, melalui berbagai bantuan sosial yang mana semuanya dibiayai oleh masjid.
  2. Akan diketahui secara pasti jumlah keluarga pra sejahtera, dan keluarga menengah dan mampu. Akan lahir program subsidi antar jamaah yang dikoordinir oleh masjid.
  3. Akan diketahui secara pasti, jumlah orang yang sholat tetapi tidak berjamaah di masjid, jumlah orang yang belum bisa membaca al-qur’an, yang nantinya masjid akan memfasilitasi semua kebutuhan jamaahnya.

Penulis : Nikmaturrahmaniya