KLAUSANEWS, KUKAR – DPRD Kukar gelar sidang paripurna yang ke 19 guna menyampaikan agenda keuangan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 pada Senin 18 November 2024.
Dalam sidang tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kukar dan didampingi oleh unsur wakil ketua I DPRD Abdul Rasid, wakil ketua II Junadi , wakil ketua III Aini Faridah, dan beberapa anggota lainnya.
Dalam sidang paripurna ini, PJs bupati Kukar Bambang Arwanto menyampaikan jika nota keuangan RAPBD, bahwa penyusunan ini menjadi lanjutan dari proses perancangan UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 17 ayat 2 disebutkan bahwa RAPBD berpedoman pada RKPD yang merupakan tujuan dalam bernegara.
“RAPBD merupakan instrumen penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, melalui perencanaan serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel serta partisipatif,” ujarnya.
Dirinya juga melanjutkan jika dalam nota yang disusun ini berdasarkan potensi kebutuhan suatu daerah.
Yang mana penyusunan RAPBD 2025 berlandaskan pertimbangan strategis yakni, kondisi ekonomi makro dan keuangan daerah.
Lalu untuk prioritas pembangunan yang telah dirumuskan dalam RPJMD ini melewati berbagai mekanisme partisipasi publik, salah satunya Musrenbang dan reses DPRD.
“PAD sebesar Rp1,09 Triliun terdiri dari pajak daerah sebesar Rp274,77 Miliar, retribusi daerah sebesar Rp4,83 Miliar, pendapatan hasil sebesar Rp44,14 Miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah Rp773,91 Miliar,” tambahnya.
Lalu untuk pendapatan transfer yang menjadi kebijakan pemerintah sebesar Rp6,21 Triliun dan beberapa rincian lain dalam hal pembangunan pelayanan publik, belanja operasi, belanja pegawai dan lain sebagainya.
“Terdapat pula belanja modal sebesar Rp1,61 Triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp50 Miliar, belanja transfer sebesar Rp 768 Miliar,” imbuhnya.
Dan Pemkab Kukar pun juga berupaya melalui RAPBD 2025 ini nantinya dana dapat dialokasikan secara optimal guna peningkatan program strategis.
“Kami berharap dengan berbagai program pembangunan yang telah dijalankan maupun yang akan direncanakan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana visi dan misi RPJMD Kukar,” pungkasnya.
Penulis : Nikmaturrahmaniya

