Site icon KLAUSAMEDIA

Sekda Kukar, Sunggono, Tinjau Seleksi Kompetensi PPPK Tahun Anggaran 2024

KLAUSANEWS, KUKAR – Pada Rabu Sore 4 Desember 2024, Sekda Kabupaten Kukar Sunggono, meninjau seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahun anggaran 2024.

Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, Gedung LPP RRI Samarinda.

Kedatangan Sunggono disambut kepala BKPSDM Kukar Rakhmadi dan jajarannya serta Andi Hikma Kabid Pengangkatan Pegawai/Pensiun BKN Regional 8 Kalimantan.

Dalam hal ini Sunggono meninjau dari ribuan pegawai honorer Pemkab Kukar yang mana turut mengikuti tes PPPK yang diselenggarakan oleh BKN regional 8 Kalimantan di gedung tersebut.

Dalam kesempatannya, Andi Hikma memaparkan jika ujian kompetensi PPPK ini dimulai sejak 3 Desember, dan tes ini akan dilakukan sebanyak 3 bagian.

Bagian ke 1 dimulai pada pukul 08.00 Wita dan seterusnya dengan jumlah per sesinya terdapat 400 orang peserta yang mengikuti.

“Dan untuk pegawai honorer dilingkup pemkab Kukar yang mengikuti tes ujian kompetensi PPPK hari ini, sebanyak 1.200 orang peserta,” ujarnya.

Dalam hal ini Sunggono, mengingatkan agar para peserta dapat mengisi semua soal dan membuktikan bahwa kalian adalah yang terbaik.

“Kemudian, menjadi PPPK itu adalah keinginan kalian karena sudah berpuluh- puluh tahun yang lalu kalian impikan menjadi PPPK. Namun ketika diangkat PPPK oleh Pemerintah, tolong betul-betul bisa menjadi bagian dari ASN,” tegasnya.

Dirinya juga memintanya agar yang berhasil lulus dari tes ini dapat meningkatkan kedisiplinan karena bukan menjadi guru honorer lagi.

Sekda juga menambahkan jika nanti tahun 2025 Pemkab Kukar melalui BKSDM akan menerapkan aturan ketat kepada seluruh pegawai terkait dengan kinerja.

Sebagai informasi tambahan, saat ini jumlah ASN di Kukar mencapai 12.003 ditambah dengan PPPK yang diangkat tahun ini maka jumlahnya bisa mencapai 16 ribu lebih pegawai.

“Sekali lagi saya minta tolong menjadi PPPK itu adalah pilihan hidup kalian, jangan sampai nanti setelah jadi PPPK kalian semaunya, dan tidak taat pada waktu dan aturan kepegawaian,” pintanya.

Penulis : Nikmaturrahmaniya