Site icon KLAUSAMEDIA

Pemkab Kutim Beri Insentif Guru Honorer Berdasarkan Zonasi

Sekretaris Disdikbud Kutim, Irma

KLAUSAMEDIA, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer melalui Tunjangan Kinerja atau insentif. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Irma Yuwinda, mengatakan bahwa insentif guru honorer yang diberikan disesuaikan dengan zonasi wilayah.

“Makin jauh makin besar insentifnya,” kata Irma.

Kebijakan ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memperkuat kualitas layanan pendidikan di seluruh pelosok Kutim.

Irma menjelaskan bahwa tambahan insentif tersebut bukan merupakan program baru, namun peningkatan nilai insentif yang selama ini sudah berjalan.

“Bukan kebijakan baru, cuma nilainya yang kita naikkan,” ujarnya.

Penyesuaian ini diambil karena kebutuhan ekonomi dan beban kerja guru yang semakin menuntut kepastian kesejahteraan.

“Yang pasti kami berusaha mensejahterakan para tenaga guru di wilayah,” kata Irma.

Untuk wilayah yang tergolong zona 1 seperti Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, insentif ditetapkan sebesar Rp1,275 juta per bulan. Sementara untuk guru yang bertugas di daerah terjauh dan terpencil seperti Sandaran dan Karangan, yang masuk dalam zona 7, kini menerima insentif sebesar Rp2,7 juta per bulan.

Dengan peningkatan insentif ini, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja guru honorer dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kutim, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau.

Irma menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan bahwa manfaatnya dapat dirasakan oleh guru honorer.

Dengan demikian, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kutim.

Kesejahteraan guru honorer merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kutim.

Dengan peningkatan insentif ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kutim dan meningkatkan kesejahteraan guru honorer. (ADV)