Site icon KLAUSAMEDIA

Bupati Kutim Minta Siskamling Dihidupkan Kembali

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman

KLAUSAMEDIA, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah antisipatif untuk meningkatkan keamanan daerah dengan mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di seluruh wilayah Kabupaten Kutim dengan 18 kecamatan.

Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa Kutim tidak boleh lengah, terutama dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Menurut keamanan buka hanya tugas Kepolisian, TNI dan Satpol PP namun butuh kerja sama dengan masyarakat RT.

“Stabilitas daerah hanya dapat terjaga jika semua tingkatan pemerintahan memiliki kewaspadaan yang sama,” kata Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Empat langkah strategis telah ditetapkan, yaitu kewaspadaan dini, koordinasi lintas lembaga, pelibatan tokoh masyarakat, serta pengaktifan kembali seluruh pos ronda dan patroli lingkungan.

“Pengaktifan Siskamling bukan sekadar formalitas, tapi mekanisme hidup yang mengandalkan gotong royong warga,” tegas Bupati.

Dengan demikian, Kutim diharapkan dapat menjaga lingkungan tetap aman, kondusif, dan siap menghadapi dinamika baru yang hadir seiring berkembangnya IKN.

Berdasarkan surat edaran bernomor B-200.11/17181/BUP, yang ditandatangani Bupati Ardiansyah Sulaiman pada 24 September 2025, menegaskan bahwa Kutim tidak boleh lengah. Letaknya yang berbatasan langsung dengan kawasan pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) membuat stabilitas keamanan daerah menjadi perhatian khusus.

Dalam instruksinya, Bupati meminta empat langkah strategis dijalankan serentak: kewaspadaan dini, koordinasi lintas lembaga, pelibatan tokoh masyarakat, serta pengaktifan kembali seluruh pos ronda dan patroli lingkungan. Empat langkah ini disebut sebagai jaring keselamatanuntuk mencegah munculnya gangguan keamanan di tingkat paling dasar.

“Stabilitas daerah hanya dapat terjaga jika semua tingkatan pemerintahan memiliki kewaspadaan yang sama,” ujarnya.

Pemerintah menilai, tantangan keamanan saat ini tidak hanya bersifat kriminalitas biasa, tetapi juga potensi gerakan ideologis, migrasi penduduk baru seiring pembangunan IKN, hingga kerawanan sosial lain yang perlu dideteksi sejak dini. Karena itu, RT menjadi garda terdepan dalam pengawasan warga baru dan aktivitas lingkungan.

Melalui Forkopimcam, koordinasi antara kecamatan, Polsek, Babinsa, Satpol PP, dan Bhabinkamtibmas diperintahkan untuk diperkuat. Kerja sama ini dilengkapi dengan peran forum kemitraan seperti FKDM, FKUB, FPK, serta tokoh agama, adat, dan pemuda agar setiap kecamatan memiliki sistem pengawasan partisipatif yang solid. (ADV)