Site icon KLAUSAMEDIA

Kutim Amankan Hak Pendidikan Anak Pekerja, Perusahaan Wajib Data Keluarga Karyawan

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman

KLAUSAMEDIA, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah tegas untuk memastikan anak-anak pekerja mendapatkan hak pendidikannya. Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa seluruh perusahaan wajib memiliki data keluarga karyawan secara lengkap dan akurat.

Mobilitas pekerja yang berasal dari berbagai provinsi membuat pemerintah sering menemukan kasus anak usia sekolah yang belum terdaftar. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan sosial jangka panjang bila tidak segera ditertibkan.

“Perusahaan harus disiplin. Administrasi keluarga karyawan itu penting, bukan hanya bagi perusahaan, tetapi bagi masa depan anak-anak pekerja,” ujar Ardiansyah.

Pemkab Kutim memerintahkan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melakukan verifikasi langsung ke lapangan, termasuk masuk ke kawasan perusahaan untuk memeriksa data anak pekerja satu per satu.

Ardiansyah menilai lemahnya administrasi internal perusahaan sering menjadi kendala utama. Beberapa perusahaan tidak mencatat keberadaan anak pekerjanya, terutama bagi karyawan yang baru datang atau bekerja secara kontrak. Ia menegaskan bahwa kelalaian semacam ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut masa depan generasi muda.

“Perusahaan harus disiplin. Administrasi keluarga karyawan itu penting, bukan hanya bagi perusahaan, tetapi bagi masa depan anak-anak pekerja,” ujarnya.

Sebagai respons atas tingginya konsentrasi pekerja di sejumlah kawasan industri, pemerintah daerah juga mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat, fasilitas pendidikan yang ditujukan bagi keluarga berpenghasilan rendah dan pekerja sektor informal. Sekolah ini disiapkan untuk menjadi penyangga layanan pendidikan di wilayah padat penduduk pekerja.

Dalam waktu dekat, Pemkab Kutim akan membentuk tim terpadu untuk memantau kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pemenuhan akses pendidikan bagi anak karyawan. Tim ini akan melakukan evaluasi berkala dan memastikan setiap perusahaan memperbaiki sistem pendataan internal mereka.

Ardiansyah menegaskan bahwa pendekatan ini bukan sekadar regulasi, tetapi komitmen moral Kutai Timur untuk menjadi daerah yang tidak meninggalkan satu pun anak dari peluang pendidikan.

“Ini tanggung jawab bersama. Pemerintah dan perusahaan harus memastikan semua anak mendapatkan hak yang sama,” tutupnya.(ADV)