KLAUSAMEDIA, Kutim – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan DPRD Kutim sepakat akan melakukan Kegiatan Tahun Jamak atau multi yeaes contract (MYC) tahun 2026-2027.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menjelaskan, selama periode kepemimpinannya kali ini akan dilakukan dua kali kegiatan MYC.
MYC gelombang pertama dilakukan di tahun 2026-2027 dengan pekerjaan sebanyak 18 paket. Gelombang kedua MYC dilakukan pada tahun 2028-2029 dengan pekerjaan disesuaikan pada postur APBD saat itu.
“MYC dilakukan dua kali, pertama di 2026-2027, kedua di 2028-2029,” kata Bupati Kutim kepada awak media usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kutim tentang kesempatan bersama Kegiatan Tahun Jamak dan KUA–PPAS Rancangan APBD 2026, di Gedung DPRD Kutim, Jumat (21/11/2025) malam.
Dalam Nota Kesepakatan antara Bupati Kutim dan DPRD tentang pelaksanaan sub kegiatan tahun jamak terdapat 18 item pekerjaan MYC 2026-2027.
Pekerjaan tersebut diantaranya,
Konstruksi jalan jembatan Batu Balai, di Kecamatan Muara Bengkal dengan pagu anggaran Rp65 miliar.
Rekonstruksi jalan Simpang Tiga Ngayau Mulupan, Kecamatan Muara Bengkal dengan Pagu Anggaran Rp65 miliar.
Rekonstruksi Jalan dari Jembatan Batu Balai Teluk Baru Kecamatan Long Mesangat, Pagu Anggaran Rp55 miliar.
Rekonstruksi Jalan Manubar-Seriung Kecamatan Sandaran dengan Pagu anggaran Rp55 miliar.
Pembangunan Jembatan Long Melah-Mara Haloq, Kecamatan Telen, Pagu Anggaran Rp 35 miliar.
Pembangunan Jembatan Muara Bengalon, Kecamatan Bengalon, Pagu Anggaran Rp 70 miliar.
Rekonstruksi Jalan Simpang ADM – Jalan Simpang Empat Rantau Pulung, Pagu Anggaran Rp 55 miliar.
Pembangunan Jembatan Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, Pagu Anggaran Rp 80 miliar.
Rekonstruksi Jalan Simpang Tiga Kelinjau Ulu- Desa Senyiur, Kecamatan Muara Ancalong Rp70 miliar.
Rekonstruksi Jalan Simpang Batu Redi – Jalan Desa Muara Patun, Kecamatan Telen dengan Pagu Anggaran Rp 55 miliar.
Pengembangan dan Peningkatan SPAM pedesaan Kabupaten Kutim, Pagu Anggaran Rp45 miliar.
Pembangunan Gedung BLK Kutim, lokasi di Kecamatan Sangatta Utara, Pagu Anggaran Rp 45 miliar.
Pembangunan Mall Pelayanan Publik, lokasi di Kecamatan Sangatta Utara, Pagu Anggaran Rp40 miliar.
Pembangunan Makodim di Sangatta Utara, Pagu Anggaran Rp55 miliar.
Peningkatan drainase Jalan Kabo, Sangatta Utara Rp 55 miliar.
Pembangunan drainase Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon, Pagu Anggaran Rp 45 miliar.
Kelanjutan Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan, Rp 150 miliar. (ADV)

