KLAUSAMEDIA, KUTIM– Di tengah fokus banyak desa pada pembangunan infrastruktur fisik, Kutai Timur justru menghadirkan model kerja sama yang lebih luas baik antar desa maupun dengan pihak swasta. Kerja sama antar desa yang berhasil dan betahan tidak lain distribusi listrik dari Desa Lomtesak ke wilayah Desa Lombentuk yang berbatasan langsung.
Kabid Kerja Sama Desa DPMDes Kutim, Zainal Abidin, menyebut langkah ini bukan sekadar urusan teknis kelistrikan, tetapi bentuk nyata solidaritas desa dan pemanfaatan potensi setempat.
“Walaupun pengelolaan listrik biasanya ditangani Setkab, pola seperti ini tetap masuk kategori kerja sama, karena ada hubungan antara desa, perusahaan, dan manfaat yang dibagi,” jelasnya.
Model tersebut bisa menjadi rujukan desa lainnya dalam mengoptimalkan sumber daya lokal agar tidak hanya menguntungkan satu wilayah, tetapi juga desa tetangga yang memerlukan dukungan. DPMDes Kutim terlibat penuh dalam pendampingan administrasi, mulai dari penyusunan dokumen, memastikan legalitas kerja sama, hingga pemantauan keberlanjutan program.
Selain listrik, kerja sama desa juga merambah sektor pendidikan, pemanfaatan dana CSR perusahaan, dan pengembangan potensi ekonomi lokal. Pendampingan dilakukan secara menyeluruh—mulai dari penyusunan MoU, tata kelola pertanggungjawaban, hingga koordinasi dengan perusahaan maupun lembaga pendukung lainnya.
Zainal menegaskan bahwa kunci keberhasilan kerja sama adalah dokumentasi yang rapi
“Sosialisasi penting agar semua pihak memahami hak dan kewajibannya. Dokumen harus lengkap supaya tidak jadi masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Dengan pendekatan ini, kerja sama desa di Kutai Timur tidak hanya menghasilkan pembangunan, tetapi juga membuka jalan menuju pemerataan listrik, peningkatan kualitas pendidikan, dan penguatan ekonomi perdesaan. (ADV)

