KLAUSAMEDIA, Kutim – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk meningkatkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) dan ketertiban umum di wilayahnya. Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, mengatakan bahwa instansi ini memiliki batasan kewenangan dalam menangani masalah disiplin ASN.
Fatah menjelaskan bahwa Satpol PP hanya dapat bertindak melakukan penertiban atau pemeriksaan disiplin apabila ada permintaan resmi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Intinya, Satpol PP bukan lembaga yang berdiri sendiri. Kami bertugas mendukung dan menegakkan aturan bersama instansi lain sesuai porsi masing-masing,” tegas Fatah.
Penguatan koordinasi ini terus menerus diberlakukan untuk meningkatkan soliditas dan kerja sama antara instansi-instansi terkait. Pemkab Kutim berharap seluruh instansi semakin solid dalam menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan, demi terwujudnya tatanan masyarakat yang lebih tertib dan berbudaya hukum.
Fatah menekankan bahwa Satpol PP akan terus bekerja sama dengan BKPSDM dan instansi lainnya untuk meningkatkan disiplin ASN dan ketertiban umum di Kutim.
“Kami akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi lain untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Satpol PP Kutim menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan disiplin ASN dan ketertiban umum di wilayahnya, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (ADV)

