KLAUSAMEDIA, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Idulfitri 1447 Hijriah segera direalisasikan. Bahkan, proses pembayaran ditargetkan mulai berjalan dalam waktu dekat.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan bahwa regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar pencairan telah ditandatangani. Saat ini, dokumen tersebut tengah dalam tahap penyelesaian administrasi di bagian hukum.
“Perwali sudah ditandatangani dan sedang diproses. Mudah-mudahan dalam satu hingga dua hari ke depan sudah bisa dicairkan,” ungkapnya, Rabu (11/3/2026).
Setelah tahapan administrasi rampung, pemerintah daerah akan segera mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) sebagai acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam proses penyaluran THR.
Namun demikian, Neni menjelaskan bahwa waktu pencairan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat berbeda, tergantung kesiapan administrasi internal di setiap instansi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hak ASN akan diberikan secara penuh tanpa adanya pengurangan, baik untuk gaji maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Kami pastikan tidak ada pemotongan. Gaji dan TPP dibayarkan sepenuhnya,” tegasnya.
Ia juga mengimbau para ASN agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar terkait isu pemangkasan tunjangan. Pemerintah, kata dia, tetap berkomitmen memenuhi hak pegawai sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan kepastian ini, diharapkan para ASN dapat menjalani ibadah Ramadan dan menyambut Idulfitri dengan lebih tenang. (adv)
Editor : Redaksi

