KLAUSAMEDIA, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berkomitmen penuh untuk menjamin keselamatan, hak, serta pemulihan psikologis bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan di wilayah Bontang Utara. Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada DP3KB Kota Bontang, negara hadir memberikan intervensi terpadu dari aspek hukum hingga rehabilitasi mental.
Kepala UPTD PPA DP3KB Bontang, Sukmawati, menjelaskan bahwa langkah taktis telah diambil dengan mendampingi langsung para korban saat menjalani proses pemeriksaan di kepolisian pada Selasa (28/4/2026). Pasca-pemeriksaan, tim langsung melakukan asesmen mendalam untuk memetakan kebutuhan spesifik dari masing-masing anak.
“Pendampingan dari pemerintah akan terus berlanjut secara berkesinambungan, terutama untuk memantau dan memulihkan kondisi psikologis anak setelah kejadian,” ujar Sukmawati, Rabu (29/4/2026).
Pemkot Bontang memastikan penanganan kasus ini tidak berhenti pada koridor hukum semata. Layanan berlapis disiapkan secara gratis untuk menjamin masa depan korban, yang meliputi: Dukungan Psikologis: Konseling intensif bersama psikolog klinis untuk menyembuhkan trauma (trauma healing). Pemeriksaan Kesehatan: Pemantauan kondisi fisik korban pasca-insiden. Jaminan Pendidikan: Memastikan anak-anak tetap mendapatkan hak bersekolah tanpa hambatan administratif maupun sosial.
Selain itu, mengantisipasi potensi tekanan sosial maupun risiko perundungan (bullying) di lingkungan sekitar, UPTD PPA bergerak cepat membangun jejaring pengaman lintas instansi. Pemerintah bersinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan guna mengawal mitigasi psikososial di ekosistem sekolah tempat anak-anak tersebut menuntut ilmu.
“Kami terus berkoordinasi erat dengan instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan, agar langkah penanganan jangka panjang dan pencegahan di lingkungan sekolah bisa berjalan maksimal,” jelasnya.
Berdasarkan data perkembangan penyelidikan, total korban diduga bertambah menjadi enam anak. Hingga saat ini, empat anak di antaranya telah masuk dalam penanganan pendampingan intensif UPTD PPA. Pemerintah daerah terus bersiaga penuh memantau hasil pengembangan dari pihak kepolisian terkait potensi adanya korban lain yang membutuhkan perlindungan serupa.
Sementara itu, pihak kepolisian telah bergerak cepat dengan mengamankan terduga pelaku, seorang pria berusia 46 tahun, pada Senin malam (27/4/2026).
Melalui respons cepat dan sistematis ini, Pemkot Bontang menegaskan sikap zero tolerance (tidak ada toleransi) terhadap segala bentuk kekerasan anak, serta berkomitmen mewujudkan Kota Bontang sebagai ruang aman yang ramah dan inklusif bagi tumbuh kembang generasi penerus. (Adv)
Editor : Redaksi

