Site icon KLAUSAMEDIA

Purbaya Pastikan Gaji Pegawai Kopdes Tak Bebani APBN, Ini Sumber Dananya

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kepada awak media di Kemenkeu, Jakarta pada Senin (4/5/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)

KLAUSAMEDIA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan pembayaran gaji pegawai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan menambah beban baru bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Purbaya menegaskan, pendanaan tersebut bersumber dari alokasi anggaran yang sudah tersedia dalam program Kopdes, bukan dari tambahan anggaran baru.

“Jadi bukan nambah anggarannya, namun emang belum semua terbentuk sehingga masih ada sisa,” kata Purbaya kepada awak media di Kemenkeu, Jakarta pada Senin (4/5/2026). Menurut bendahara negara ini, ruang fiskal tersebut muncul karena target pembentukan Kopdes Merah Putih belum sepenuhnya terealisasi, sehingga masih terdapat dana yang dapat dimanfaatkan dalam jangka pendek.

“Gini, itu kan Kopdes Merah Putih kan setahunnya dijatahkan berapa. Itu belum terbentuk semua kan? Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ untuk sementara. Itu kan hanya dua tahun ke depan. Jadi, uangnya ada,” ungkapnya.

Pemerintah sebelumnya menyiapkan skema pembiayaan Kopdes Merah Putih dengan total anggaran mencapai Rp 240 triliun selama enam tahun, yang akan disalurkan ke sekitar 80.000 koperasi desa.

Pembiayaan tersebut berasal dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sementara pelunasannya dilakukan melalui APBN sebesar Rp 40 triliun per tahun. Purbaya menjelaskan, keputusan penggunaan sisa anggaran ini diambil setelah adanya pembahasan di tingkat teknis, meskipun ia mengaku tidak menerima laporan langsung dari jajarannya sebelum kebijakan tersebut disepakati.

“Rupanya anak buah saya sudah rapat sama mereka. Tapi enggak pernah laporan. Jadi yaudah, sudah tanda tangan itu. Jadi, karena pembiayaan clear,” tutup Purbaya.

Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Tedi Bharata menjelaskan, pihaknya tengah menggodok skema besaran gaji untuk manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Meski angka besaran gaji yang nanti diterima manajer Kopdes Merah Putih masih dibahas, skemanya mengikuti Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Pemerintah masih menimang dan mematangkan pembayaran gaji bagi calon pendaftar yang nantinya diterima menjadi manajer Kopdes.

Selain itu, pendaftaran dan seleksi masih berlangsung, pemerintah masih mempunyai waktu mematangkan skema gaji hingga Juni 2026.

“PKWT kan ada aturannya. Kita tidak asal memberikan gaji. Jadi don’t worry,” jelas Tedi, dikutip dari Kontan, Senin (20/4/2026). Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengumumkan bahwa proses rekrutmen bagi 35.476 orang untuk mengelola Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) telah dibuka per 15 April 2026. Mereka yang lolos seleksi akan menjadi pegawai BUMN dengan skema PKWT selama dua tahun.

Cara daftar manajer Kopdes Merah Putih

Lowongan rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih serta Kampung Nelayan Merah Putih dibuka untuk lulusan minimal D3 dari semua jurusan dengan IPK minimal 2,75 dan usia maksimal 35 tahun.

Para pendaftar perlu menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan untuk mendaftar atau melamar rekrutmen kali ini. Berikut penjelasannya.

Syarat mendaftar:

Jika sudah melengkapi persyaratan maka langkah selanjutnya mendaftar. Pelamar perlu mendaftarkan akun terlebih dulu sebelum melanjutkan proses pendaftaran seleksi formasi yang diinginkan.

Cara daftar akun

Agar diingat, satu NIK hanya bisa dipakai mendaftar akun satu kali.

Cara daftar seleksi

Jadwal rekrutmen

Berikut ini jadwal proses rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih:

Bagi yang lolos dan diterima nantinya menjadi pegawai BUMN dan meneken kontrak PKWT selama dua tahun.

Sumber: kompas.com| Editor: Redaksi