KLAUSAMEDIA, Bontang – Sebanyak 119 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jumat (8/5/2026).
Dari jumlah tersebut, 112 pegawai yang sebelumnya berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi menjadi PNS. Sementara tujuh ASN lainnya mendapat promosi jabatan dari tenaga pelaksana menjadi pejabat fungsional.
Para ASN itu merupakan hasil seleksi formasi 2025 dan akan ditempatkan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kebutuhan tenaga teknis di lingkungan Pemkot Bontang.
Rinciannya terdiri atas 52 ASN Jabatan Fungsional Ahli Pertama, 52 ASN Jabatan Fungsional Terampil, serta tujuh ASN promosi jabatan fungsional.
Dalam arahannya, Neni menegaskan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi tanggung jawab moral dalam menjalankan pelayanan publik.
“Status sudah berubah menjadi PNS, tetapi kinerja tetap akan dievaluasi. Karena itu saya minta pelayanan dan disiplin jangan sampai menurun,” ujar Neni.
Ia juga mengingatkan ASN untuk menjaga integritas dan memberikan pelayanan tanpa membeda-bedakan masyarakat.
“Layani masyarakat dengan baik dan samakan pelayanan kepada semua warga,” tutupnya. (Adv)
Redaksi

