Site icon KLAUSAMEDIA

Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Bontang Beri Sejumlah Catatan Evaluasi

Foto : Perwakilan Fraksi Golkar DPRD Bontang, Rustam saat menyampaikan catatan pada Rapat Paripurna.

KLAUSAMEDIA.COM, Bontang – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Bontang memberikan lampu hijau terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 menjadi Peraturan Daerah. Kendati memberikan persetujuan, partai berlogo pohon beringin tersebut tetap melayangkan sejumlah poin evaluasi kritis yang wajib dituntaskan oleh Pemerintah Kota Bontang.

Juru Bicara Fraksi Golkar, Rustam, mengungkapkan bahwa persetujuan ini diputuskan seusai jajarannya menelaah secara mendalam laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Meskipun predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berhasil dipertahankan, Pemkot Bontang tetap wajib mengevaluasi tingkat penyerapan anggaran. Penanganan atas seluruh catatan serta temuan BPK-RI terkait LKPD Tahun 2025 juga harus segera dirampungkan,” ujar Rustam sewaktu membacakan pandangan akhir fraksi pada rapat paripurna belum lama ini.

Rustam menambahkan, Fraksi Golkar mendesak agar laporan perkembangan penyelesaian temuan BPK tersebut diteruskan secara terbuka kepada pihak legislatif demi menjaga iklim transparansi serta akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.

Tak hanya soal temuan auditor, Rustam turut menggarisbawahi krusialnya pembenahan pada aspek perencanaan dan pengawalan proyek-proyek fisik. Langkah ini dinilai vital guna mengantisipasi agar kasus keterlambatan pengerjaan tidak kembali terulang pada tahun anggaran berikutnya.

“Pemkot Bontang dipandang perlu lebih presisi dalam menyusun perencanaan sekaligus memperketat pengawasan proyek fisik, agar seluruh pekerjaan dapat rampung tepat waktu sesuai target,” tegasnya.

Di samping itu, Fraksi Golkar mendorong jajaran pemerintah daerah untuk lebih aktif mengedukasi warga maupun dunia usaha terkait kewajiban perpajakan. Langkah edukatif ini diharapkan mampu memacu tingkat kesadaran wajib pajak sekaligus mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada bagian penutup pandangannya, Rustam menegaskan kembali sikap resmi Fraksi Golkar yang merestui pengesahan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 tersebut menjadi Perda Kota Bontang.

“Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bontang menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi