KLAUSAMEDIA.COM, Bontang – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bontang mengusulkan optimasi fungsi rumah ibadah agar tidak sebatas menjadi tempat peribadatan, melainkan turut dikembangkan sebagai sarana pembinaan karakter generasi muda. Gagasan ini dilontarkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Bontang yang menyoroti maraknya kasus kehamilan anak di bawah umur, Kamis (9/7/2026).
Perwakilan FKUB Bontang, Jamaria, menyampaikan bahwa penanganan kenakalan serta penyimpangan pergaulan di kalangan remaja tidak cukup hanya bersandar pada regulasi hukum, layanan kesehatan, atau kurikulum sekolah formal semata. Penguatan fondasi spiritual dan pembentukan mental anak dipandang menjadi elemen yang tidak kalah krusial.
Ia mendorong agar rumah-rumah ibadah—mulai dari masjid, gereja, pura, hingga vihara—dapat difungsikan sebagai ruang interaksi dan kegiatan positif bagi para remaja. Dengan hadirnya ekosistem yang sehat di lingkungan tempat ibadah, potensi anak terjerumus dalam perilaku berisiko diharapkan dapat ditekan.
“Rumah ibadah mestinya bisa ditransformasikan menjadi pusat kegiatan dan pembinaan remaja agar mereka tumbuh di lingkungan yang positif. Untuk itu, pemerintah daerah perlu mulai memikirkan dan menyiapkan dukungan prasarananya,” ungkap Jamaria di tengah rapat.
FKUB memaparkan, bentuk pembinaan yang dapat diterapkan tidak hanya terbatas pada kajian keagamaan rutin, tetapi juga mencakup pelatihan kepemimpinan, aksi sosial, wadah pengembangan bakat, hingga edukasi kesehatan reproduksi yang diselaraskan dengan nilai-nilai keagamaan.
Pandangan tersebut diamini oleh Ketua FKUB Bontang, Mulkan Adzino. Ia menilai Pemerintah Kota Bontang perlu memberikan porsi perhatian yang lebih seimbang terhadap pembangunan moral dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) muda.
Menurut Mulkan, pembangunan fisik berupa infrastruktur kota sejatinya harus berjalan selaras dengan pembinaan mental spiritual generasi penerus, guna meredam berbagai penyakit sosial masyarakat seperti kehamilan usia dini.
“Pemkot Bontang perlu memperbesar porsi pembinaan keagamaan bagi anak-anak. Perhatian pemerintah jangan sampai terfokus pada pembangunan fisik infrastruktur semata,” tegas Mulkan.
Merespons jajaran aspirasi tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal, mengonfirmasi bahwa seluruh masukan dari RDP ini akan dihimpun dalam rapat internal legislatif untuk kemudian dirumuskan sebagai rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kota Bontang.
Saeful berharap, terjalinnya sinergi yang kuat antara eksekutif, pihak sekolah, tokoh lintas agama, dan elemen masyarakat mampu melahirkan regulasi serta tindakan nyata dalam mengentaskan persoalan kehamilan anak bawah umur di Kota Taman.
“Seluruh poin dan masukan dalam RDP ini akan kami bedah secara internal di Komisi A. Hasilnya akan dikemas menjadi rekomendasi konkret bagi pemkot sebagai acuan langkah pencegahan ke depan,” terang Saeful.
Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin Saeful Rizal tersebut turut mengundang jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM), pengurus FKUB, serta para tokoh agama se-Kota Bontang guna menyusun langkah taktis penanganan kehamilan remaja.(*)
Editor : Redaksi

