Site icon KLAUSAMEDIA

Tiket Upacara HUT RI di Istana Merdeka 2026: Link, Syarat, dan Cara Daftar

Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kanan), Menteri BUMN Erick Thohir (kanan), dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kedua kiri) menghadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis(Antara)

KLAUSAMEDIA — PEMERINTAH Indonesia kembali membuka kesempatan bagi masyarakat luas untuk mengikuti secara langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta. Mengingat kuota undangan yang disediakan sangat terbatas, masyarakat diimbau bersiap melakukan “war tiket” melalui portal resmi Pandang Istana.

Berikut adalah rangkuman informasi penting mengenai syarat, link resmi, serta tata cara pendaftaran online tiket Upacara 17 Agustus 2026 untuk memperingati HUT RI ke-81.

Link Resmi Pendaftaran Tiket Upacara 17 Agustus 2026

Seluruh proses pendaftaran calon peserta upacara dilakukan secara transparan dan daring. Berdasarkan informasi yang tersedia, masyarakat dapat mengakses tautan berikut :

Syarat Administrasi Peserta Upacara di Istana

  1. Agar lolos proses verifikasi oleh panitia, pastikan Anda memenuhi persyaratan administrasi berikut:
  2. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
  3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
  4. Menyertakan nomor telepon seluler (WhatsApp) dan alamat email yang aktif.
  5. Mengunggah pasfoto atau foto diri terbaru sesuai ketentuan sistem.
  6. Berada dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

Langkah-Langkah dan Cara War Tiket Upacara di Istana Merdeka

Mengacu pada mekanisme pendaftaran tahun-tahun sebelumnya, berikut adalah tahapan sistematis untuk mengamankan kuota undangan:

Tips Agar Lolos Verifikasi dan Kuota “War Tiket”

Untuk meningkatkan peluang mendapatkan tiket, Anda dapat mengikuti tips berikut:

Sumber: mediaindonesia.com| Editor: Redaksi