KLAUSAMEDIA, Bontang — Angin segar bagi para tenaga pendidik di Kota Bontang terkait regulasi tunjangan kini mulai terlihat. Raperda yang mengatur hak-hak pendidik dilaporkan telah merampungkan seluruh substansi pembahasan dasar, walau nilai pasti yang akan diterima masih menantikan lampu hijau dari Pemerintah Kota Bontang.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, menjelaskan bahwa pembahasan pasal demi pasal pada Raperda tersebut pada dasarnya telah rampung. Tahapan yang tersisa kini berfokus pada kalkulasi nilai tunjangan yang disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah.
“Mengenai substansi Raperda sebenarnya sudah beres. Saat ini kita tinggal menantikan keputusan resmi dari Wali Kota terkait nominalnya, yang tentunya menyesuaikan dengan kemampuan belanja APBD,” ungkap Heri, (7/8/2026).
Ia menekankan bahwa DPRD Bontang mendukung penuh skema peningkatan kesejahteraan para guru. Namun, penentuan angka final tetap berada di ranah teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama Kepala Daerah selaku pemegang kewenangan anggaran.
“Prinsipnya kami di dewan tentu ingin angka yang maksimal untuk para pendidik. Namun kita harus tetap rasional melihat batas kemampuan keuangan daerah agar kebijakan ini berjalan berkesinambungan,” tambahnya.
Guna mengantisipasi dinamika anggaran di masa mendatang, skema penyesuaian besaran tunjangan telah diintegrasikan langsung dalam klausul Raperda. Dengan formulasi fleksibel tersebut, angka tunjangan dapat disesuaikan secara periodik mengikuti naik-turunnya pendapatan daerah tanpa perlu memicu revisi regulasi ulang di kemudian hari.(*)
Editor : Redaksi

