KLAUSAMEDIA.COM, BONTANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk segera mengoptimalkan potensi penerimaan pajak dari sektor usaha pariwisata. Salah satu objek penerimaan yang dinilai mendesak untuk digarap secara maksimal adalah keberadaan usaha vila komersial yang terus berkembang di kawasan destinasi wisata Bontang Kuala.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, menilai langkah penarikan pajak vila ini sangat krusial guna memperkuat struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di sisi lain, sokongan dana dari sektor perpajakan daerah tersebut diyakini mampu menopang pembiayaan pembangunan, penataan, hingga perawatan berbagai sarana dan prasarana di kawasan wisata pesisir tersebut.
Rustam menegaskan bahwa seluruh aktivitas usaha komersial yang beroperasi di wilayah hukum Kota Bontang memiliki kewajiban hukum untuk mematuhi regulasi perpajakan daerah yang berlaku. Ia juga meluruskan kekeliruan persepsi di tengah masyarakat maupun pelaku usaha terkait penarikan pajak daerah ini. Menurutnya, regulasi perpajakan tidak pernah berniat memberatkan para pemilik tempat usaha.
“Yang ditarik adalah objek usahanya dan pajaknya dibebankan kepada pengunjung, bukan kepada pemilik usaha,” tegas Rustam.
Ia menjelaskan lebih rinci bahwa mekanisme pemungutan pajak vila tersebut tidak akan mengganggu atau mengurangi keuntungan arus kas para pengelola. Skema pajak daerah secara teknis ditambahkan secara langsung pada nilai transaksi atau biaya sewa kamar yang dibayarkan oleh para wisatawan saat menginap. Pengelola vila hanya bertindak sebagai pihak yang memungut dan menyetorkan kewajiban tersebut kepada kas daerah.
Menurut Rustam, kepatuhan dan kesadaran para pemilik vila dalam memungut serta menyetorkan pajak akan memberikan efek ganda yang positif bagi masyarakat setempat. Hasil dari akumulasi penerimaan PAD tersebut nantinya akan dikembalikan lagi dalam bentuk alokasi anggaran belanja daerah untuk membenahi berbagai fasilitas publik yang ada di Bontang Kuala.
Beberapa persoalan infrastruktur mendesak di Bontang Kuala yang saat ini sangat membutuhkan dukungan dana APBD antara lain peninggian serta perbaikan kualitas akses jalan utama, perbaikan dan pemeliharaan jembatan kayu panggung, hingga penanganan komprehensif terkait ancaman banjir rob yang kerap menggenangi pemukiman warga dan kawasan wisata.
Di tengah kondisi kemampuan fiskal daerah yang dinamis, Rustam berharap Pemkot Bontang melalui dinas terkait bisa lebih proaktif mendata seluruh vila di Bontang Kuala. Ia juga mengimbau para pengelola usaha untuk menjalin sinergi yang baik demi percepatan pembangunan dan peningkatan mutu pelayanan publik di Kota Taman.(*)
Editor : Redaksi

