Site icon KLAUSAMEDIA

Urai Antrean Pertalite, DPRD Bontang Dorong Pemkot Terbitkan SE Wali Kota

Foto : Rapat kerja DPRD Bontang.

KLAUSAMEDIA.COM, BONTANG — Maraknya antrean panjang pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di sejumlah SPBU mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Bontang. Demi menghadirkan solusi cepat bagi masyarakat, Anggota DPRD Bontang, Winardi, mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang segera menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota.

Langkah ini dinilai menjadi jalan keluar paling realistis ketimbang harus menunggu penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang memakan waktu cukup lama.

“Kalau harus menunggu Perda, prosesnya panjang. Makanya kami mendorong Pemkot mengkaji opsi SE Wali Kota agar ada diskresi atau aturan main cepat yang bisa langsung diterapkan di lapangan,” kata Winardi saat menghadiri rapat pembahasan penanganan antrean BBM bersama jajaran Pemkot dan instansi terkait pada Kamis (27/8/2026).

Winardi membeberkan, SE tersebut nantinya bisa memuat regulasi teknis pembelian BBM di SPBU hingga skema lain yang efektif mengurai penumpukan kendaraan. Kendati demikian, ia mengingatkan agar substansi SE tetap dikaji secara matang dari aspek hukum bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) BBM.

Ia pun menunjuk kebijakan Pemkot Balikpapan sebagai perbandingan sukses. Di sana, penerapan SE Wali Kota terbukti mampu menata alur distribusi BBM, salah satunya lewat pengaturan jam operasional SPBU.

“Balikpapan bisa jadi referensi. Pemkot Bontang tinggal menyesuaikan poin-poin ketentuannya agar relevan dengan dinamika dan karakteristik daerah kita,” tuturnya.

Tak cuma soal teknis antrean, Winardi juga menggarisbawahi pentingnya tindak lanjut atas temuan aparat keamanan. Apabila antrean panjang memicu indikasi penimbunan atau ulah para pengepul (pengetap), maka SE Wali Kota harus memuat klausul tegas untuk mempersempit ruang gerak praktik ilegal tersebut.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa penataan di tingkat SPBU lewat SE hanyalah langkah jangka pendek. Pemkot Bontang tetap harus proaktif memperjuangkan penambahan kuota Pertalite ke BPH Migas agar ketersediaan pasokan sebanding dengan kebutuhan warga.

“Pengaturan di lapangan dan perjuangan kuota tambahan harus berjalan beriringan. Dengan begitu, persoalan antrean BBM ini bisa tuntas dari hulu ke hilir,” pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi