KLAUSANEWS, Bontang – Polres Bontang berhasil mengamankan tersangka HA (33) yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap keponakan sendiri, Minggu (28/01/2024).
Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari Supranoto mengatakan pria yang berdomisili di Bontang Kuala ini dalam keadaan mabuk kemudian masuk ke dalam rumah korban yang berada di Jalan Batu Sahasa, Bontang Kuala.
“Kejadiannya pukul 03.40 Wita, tersangka HA (33) masuk ke kamar korban, korban menyangka pelaku adalah suaminya, namun ketika tercium bau alkohol, korban akhirnya tahu jika pelaku bukan suaminya,” jelasnya.
Korban seketika berontak dan mendorong pelaku, sehingga berhasil lolos dari percobaan pemerkosaan oleh pelaku. Namun korban sempat mendapat ancaman dari pelaku agar tidak melaporkan ke polisi.
“Korban sempat diancam tidak boleh melapor dan pada akhirnya korban melaporkan ke pihak Polres Bontang kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” ucapnya.
Korban telah membuat laporan awal dan tersangka HA (33) telah diamankan bersama alat bukti lainnya di Mako Polres Bontang.
Reporter: Desty NA
Editor: APL




