Golkar dan Nasdem Desak Tuntaskan Ganti Rugi Rumah Warga untuk Perluasan Pelabuhan Lok Tuan

KLAUSANEWS, Bontang – Fraksi Golkar dan Nasdem mendesak pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi bagi 19 rumah yang terdampak oleh perluasan Pelabuhan Lok Tuan. Kedua fraksi ini menekankan bahwa kelanjutan proyek penting ini sangat bergantung pada penyelesaian ganti rugi tersebut.

Faisal, perwakilan dari Fraksi Golkar dan Nasdem, mengungkapkan bahwa keterlambatan dalam pembayaran ganti rugi telah menyebabkan kemunduran dalam proses perluasan pelabuhan dan pengembangan fasilitas parkir yang diperlukan.

“Proses perluasan pelabuhan tidak dapat berjalan optimal jika masalah ganti rugi ini belum diselesaikan. Penyelesaian ganti rugi harus menjadi prioritas agar proyek pengembangan tidak terhambat lebih jauh,” ujarnya baru-baru ini.

Selain itu, penundaan pelunasan rumah warga ini tidak hanya berdampak pada penyelesaian dan kelanjutan proyek, tetapi juga memengaruhi hak-hak puluhan warga di area tersebut.

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Bontang, Najirah, menjelaskan bahwa pengelolaan pelabuhan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014. Namun, pihaknya berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memastikan penyelesaian masalah ganti rugi.

“Kami akan bekerja sama dengan Kemenhub untuk mencari solusi terbaik bagi penyelesaian ganti rugi ini,” terang Najirah.

Orang nomor dua di Bontang ini menegaskan bahwa meskipun pengelolaan pelabuhan bukan menjadi ranah pemerintah daerah, upaya koordinasi ini penting untuk menghindari penundaan lebih lanjut dalam proyek.

Dengan sebagian besar lahan di sekitarnya telah dibebaskan, diharapkan penyelesaian ganti rugi dapat segera dilakukan, sehingga proyek perluasan pelabuhan dapat dilanjutkan tanpa kendala.(Adv)

Penulis: Ir
Editor : Fsy

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply