KLAUSAMEDIA, Bontang – Nilai Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) Kota Bontang melonjak tajam dari 33,6 persen menjadi 73 persen. Capaian itu membuat Bontang dinilai berpeluang menjadi percontohan nasional dalam pengawasan pangan.
Hal itu disampaikan dalam audiensi Pemerintah Kota Bontang bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI di Kantor Wali Kota Bontang, Kamis (30/4/2026).
Audiensi dipimpin Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, didampingi Pj Sekretaris Daerah Akhmad Suharto. Pertemuan turut dihadiri jajaran BPOM RI, Balai Besar POM Samarinda, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bontang.
Direktur BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan peningkatan nilai KKPA menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengawasan pangan.
“Dengan capaian ini, Bontang memiliki peluang besar menjadi role model nasional dalam penilaian KKPA tahun 2026,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, BPOM juga mengapresiasi peningkatan capaian Bontang yang telah melampaui standar minimal nasional.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menyebut keamanan pangan menjadi persoalan yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat dan pelaku usaha.
“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dan pelaku usaha. Dari rumah tangga hingga industri, semua harus terlibat,” tegasnya.
Pemkot Bontang menyatakan akan melanjutkan pengawasan dan pembinaan terhadap peredaran pangan, termasuk edukasi kepada masyarakat terkait keamanan pangan. (Adv)
Redaksi




