Pemerintah gelontorkan subsidi bagi 200 ribu kendaraan listrik mulai Juni 2026

KLAUSAMEDIA — Pemerintah berencana menyalurkan subsidi untuk 200 ribu kendaraan listrik mulai awal Juni 2026. Program ini mencakup 100 ribu mobil listrik dan 100 ribu motor listrik sebagai stimulus konsumsi sekaligus upaya menekan penggunaan bahan bakar minyak.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan rencana subsidi tersebut dibahas setelah dirinya bertemu dengan Menteri Perindustrian. Menurut Purbaya, proposal subsidi kendaraan listrik dapat mendorong konsumsi sekaligus mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

“Tadi saya ketemu dengan menteri perindustrian, tadi pagi. Saya tanya apa yang bisa didorong, saya tertarik dengan proposal mereka untuk memberi subsidi ke kendaraan listrik, karena selain mendorong konsumsi, kedua kita bisa mengurangi konsumsi bahan bakar,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (5/5).

Subsidi kendaraan listrik itu akan diberikan untuk pembelian 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit motor listrik. Pemerintah membuka peluang menambah kuota jika jatah awal tersebut terserap habis.

“Subsidi mobil listrik 100 ribu, kalau habis kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi. Nanti skemanya pak menteri perindustrian akan menjelaskan seperti apa, nanti juga menteri perekonomian menjelaskan seperti apa,” tutur Purbaya.

Purbaya belum memerinci besaran subsidi untuk mobil listrik. Namun, ia menyebut subsidi motor listrik akan diberikan sebesar Rp5 juta per unit untuk kuota awal 100 ribu unit.

“Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama kita kasih. Berapa subsidinya? Rp5 juta. Kalau habis kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi,” ucapnya.

Purbaya menjelaskan, subsidi kendaraan listrik diperlukan untuk mendorong konsumsi masyarakat dan menekan penggunaan BBM di tengah terbatasnya pasokan minyak global.

“Jadi ke depan harusnya kalau itu dipercepat, itu akan memperkuat daya tahan anggaran dan ekonomi kita,” terang Purbaya.

Selain itu, kebijakan tersebut juga menjadi salah satu upaya pemerintah mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka pendek. Pemerintah berharap stimulus ini dapat mendorong geliat perekonomian pada triwulan III dan IV 2026.

“Yang kita pastikan adalah semua mesin ekonomi berjalan, demand sudah kita dorong, sekarang di sektor manufaktur juga kita dorong. Jadi ekonomi bukan hanya didorong oleh pemerintah saja, tapi sektor swasta juga (ikut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional),” pungkasnya.

Sumber: cna.id| Editor: Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply