DPRD Bontang Dorong Pengelolaan Pulau Beras Basah Berorientasi pada Kepentingan Publik

KLAUSAMEDIA, BONTANG – DPRD Kota Bontang mendorong rencana pengelolaan Pulau Beras Basah melalui kerja sama dengan pihak ketiga tetap berorientasi pada kepentingan publik. Pengembangan destinasi wisata andalan Kota Bontang itu dinilai perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan dan mendukung pertumbuhan sektor pariwisata, namun pelaksanaannya harus tetap menjamin akses masyarakat serta memberikan manfaat yang merata bagi daerah dan warga.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi, mengatakan Pulau Beras Basah merupakan aset daerah yang memiliki nilai strategis, baik dari sisi pariwisata maupun ekonomi. Karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus mampu memberikan manfaat bagi daerah sekaligus tetap menjaga akses bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan pihak ketiga dapat menjadi solusi untuk mempercepat pengembangan kawasan wisata, terutama dalam penyediaan fasilitas yang lebih memadai dan pelayanan yang lebih baik bagi wisatawan. Meski demikian, konsep pengelolaan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan bisnis semata hingga berpotensi membatasi masyarakat untuk menikmati destinasi tersebut.

“Pulau Beras Basah harus tetap menjadi ruang wisata yang terbuka bagi semua kalangan. Pengembangannya memang perlu dilakukan agar lebih tertata, tetapi jangan sampai masyarakat justru merasa dibatasi karena pengelola hanya mengejar keuntungan,” ujar Winardi.

DPRD Kota Bontang juga menekankan pentingnya proses seleksi yang dilakukan secara profesional dan transparan dalam menentukan pihak ketiga yang akan dipercaya mengelola Pulau Beras Basah. Pemerintah daerah diharapkan memilih mitra yang memiliki pengalaman, kemampuan, serta komitmen untuk mengembangkan kawasan wisata tanpa mengabaikan kepentingan publik.

Selain itu, kerja sama yang dijalin harus disertai target dan indikator kinerja yang jelas sehingga pelaksanaannya dapat dievaluasi secara berkala. DPRD menilai pemerintah perlu mengambil langkah tegas apabila pengelola tidak mampu memenuhi komitmen atau melanggar ketentuan yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama.

“Apabila pelaksanaannya tidak sesuai dengan target atau komitmen yang telah dibuat, pemerintah harus melakukan evaluasi. Jika diperlukan, kerja sama juga harus dapat dihentikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Winardi menambahkan bahwa pengelolaan Pulau Beras Basah tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga harus mampu menjaga kelestarian kawasan, meningkatkan kenyamanan pengunjung, serta menciptakan tata kelola destinasi wisata yang lebih baik.

Ia juga mengingatkan agar seluruh tahapan kerja sama dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebelum keputusan akhir ditetapkan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Kota Bontang berharap setiap calon pengelola yang mengajukan kerja sama dapat memaparkan konsep pengembangan Pulau Beras Basah secara terbuka di hadapan anggota legislatif. Dengan demikian, DPRD dapat memberikan masukan sekaligus memastikan rencana pengelolaan benar-benar sejalan dengan kepentingan daerah dan masyarakat.

Melalui pengawasan yang dilakukan DPRD, pengelolaan Pulau Beras Basah diharapkan mampu menghadirkan kawasan wisata yang lebih tertata, nyaman, dan berdaya saing, tanpa menghilangkan fungsi utamanya sebagai destinasi wisata yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat. Dengan pengelolaan yang tepat, Pulau Beras Basah diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan Kota Bontang, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

Editor : Redaksi

 

 

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply