Winardi Minta Pengelolaan Pulau Beras Basah Libatkan Pelaku Usaha

KLAUSAMEDIA, BONTANG – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi, meminta rencana pengelolaan Pulau Beras Basah melalui kerja sama dengan pihak ketiga tetap memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal. Menurutnya, pengembangan destinasi wisata unggulan tersebut harus mampu meningkatkan kualitas kawasan tanpa mengurangi kesempatan masyarakat untuk tetap berusaha dan memperoleh manfaat ekonomi.

Winardi mengatakan DPRD tidak mempersoalkan keterlibatan investor maupun pihak ketiga dalam pengelolaan Pulau Beras Basah. Bahkan, kerja sama tersebut dinilai dapat menjadi solusi untuk memperbaiki fasilitas, meningkatkan pelayanan, dan memperkuat daya tarik wisata di kawasan tersebut.

Meski demikian, ia mengingatkan agar pemerintah daerah menyusun pola kerja sama yang berpihak kepada masyarakat. Pelaku usaha kecil, penyedia jasa transportasi laut, hingga warga yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas wisata harus tetap menjadi bagian dari sistem pengelolaan yang baru.

“Kami tidak menolak keterlibatan pihak ketiga. Namun, masyarakat lokal yang selama ini berkontribusi dalam aktivitas wisata juga harus tetap dilibatkan sehingga manfaat pengembangan kawasan dapat dirasakan bersama,” ujarnya.

Menurut Winardi, keberadaan masyarakat lokal selama ini menjadi salah satu faktor yang mendukung berkembangnya Pulau Beras Basah sebagai destinasi wisata andalan Kota Bontang. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan yang diambil tidak mengurangi ruang usaha yang telah lama dijalankan masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar pihak ketiga nantinya tidak mengambil alih seluruh layanan wisata secara mandiri, termasuk pengelolaan transportasi menuju Pulau Beras Basah maupun fasilitas pendukung lainnya. Jika seluruh layanan dikelola sendiri oleh investor, dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya pendapatan warga yang selama ini bergantung pada sektor pariwisata.

Karena itu, Winardi berharap pemerintah daerah dapat menetapkan aturan yang jelas dalam perjanjian kerja sama. Menurutnya, skema pengelolaan harus mengatur secara tegas bentuk keterlibatan masyarakat lokal sehingga keberadaan investor dapat berjalan berdampingan dengan aktivitas ekonomi warga.

Selain memberikan kepastian bagi pelaku usaha lokal, DPRD juga menilai pola pengelolaan yang inklusif akan menciptakan iklim pariwisata yang lebih berkelanjutan. Pengembangan kawasan tidak hanya berorientasi pada peningkatan fasilitas dan investasi, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

Winardi menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap rencana kerja sama tersebut agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. Dengan demikian, Pulau Beras Basah diharapkan dapat berkembang menjadi destinasi wisata yang semakin berkualitas, sekaligus tetap menjadi sumber penghidupan bagi pelaku usaha lokal yang telah lama berperan dalam mendukung sektor pariwisata Kota Bontang. (*)

Editor : Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply