KLAUSAMEDIA, Bontang — Menghadapi potensi penurunan kemampuan keuangan daerah pada 2027, DPRD bersama Pemerintah Kota Bontang sepakat untuk memperketat alokasi APBD. Seluruh pos belanja yang bersifat pendukung—seperti agenda seremonial, perjalanan dinas, dan operasional administratif—akan dipangkas guna memprioritaskan program dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.
Kesepahaman tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) T.A. 2027 pada Selasa (4/8/2026). Pidato DPRD yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Bontang, Yessy Waspo Prastyo, menegaskan pentingnya efisiensi belanja di tengah ruang fiskal yang kian terbatas.
“Tahun 2027 menghadirkan tantangan fiskal yang cukup berat seiring menurunnya pendapatan daerah. Di sisi lain, tuntutan pembangunan dan pelayanan publik tetap tinggi,” papar Yessy saat membacakan pidato resmi dewan.
Atas dasar itu, prinsip efisiensi dan kehati-hatian menjadi fondasi utama penyusunan APBD 2027. Penggunaan proyeksi pendapatan yang konservatif dinilai sebagai langkah rasional untuk menjaga stabilitas keuangan kota.
“Ukuran keberhasilan anggaran tidak dinilai dari besarnya nominal, melainkan dari sejauh mana alokasi tersebut dapat direalisasikan secara logis dan menghadirkan solusi riil bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam gambaran awal KUA-PPAS 2027, Target Pendapatan Daerah diproyeksikan berada di angka Rp1,95 triliun, sementara nilai Belanja Daerah dirancang sekitar Rp2 triliun. Penurunan kapasitas belanja ini sebagian besar dipicu oleh berkurangnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.
Guna menyiasati kondisi tersebut, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diinstruksikan untuk menyaring program secara ketat. DPRD memastikan penyusunan struktur anggaran tetap berpijak pada agenda Musrenbang dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, sehingga aspirasi publik tetap terakomodasi sesuai skala prioritas dan kewenangan daerah.(*)
Editor : Redaksi




